​​​​​​​Komentar MA Soal Kualitas Advokat Hingga Cuti PNS Terdampak Banjir
Kilas Hukum:

​​​​​​​Komentar MA Soal Kualitas Advokat Hingga Cuti PNS Terdampak Banjir

​​​​​​​Artikel mengenai Permendikbud mengenai sanksi bagi pemalsu dokumen penerimaan siswa hingga potensi PHK massal dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja juga dibahas.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Sejak didirikan pada tahun 2000, Hukumonline telah menjadi medium terdepan dalam memberikan edukasi untuk berbagai permasalahan hukum yang ditemui masyarakat sehari-hari. Berbagai isu hangat pun tak luput ulasannya di kanal news Hukumonline.

 

Sejumlah isu hukum yang dikemas dalam artikel berita pada Kamis (2/1) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca. Mulai dari komentar Mahkamah Agung (MA) mengenai kualitas advokat yang menurun hingga cuti bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang terdampak banjir.

 

Isu lainnya adalah artikel mengenai Permendikbud mengenai sanksi bagi pemalsu dokumen penerimaan siswa hingga potensi PHK massal dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja juga dibahas. Berikut lima artikel yang masih menarik untuk dibaca:

 

  1. Soal Kualitas Advokat Dinilai Menurun, Ini Jawaban MA

Jumlah organisasi advokat yang lebih dari satu dipandang sebagian kalangan mengakibatkan menurunnya kualitas advokat itu sendiri. Hal ini dikarenakan standarisasi pengangkatan seseorang untuk menjadi advokat diimplementasikan secara longgar sebagai akibat dari keinginan organisasi advokat untuk menambah jumlah anggotanya secara cepat.

 

Untuk itu ada keinginan agar Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 073/2015 yang memberi ruang bermunculannya organisasi advokat baru untuk dicabut. Apa jawaban Ketua MA M Hatta Ali mengenai isu ini? Selengkapnya silakan baca di sini.

 

  1. Tiga Isu Hukum Bisnis yang Patut Dipantau di Awal 2020

Sepanjang 2019 hingga memasuki tahun 2020, Hukumonline merangkum terdapat tiga isu hukum bisnis yang akan masih menarik untuk dibaca dan diulas. Ketiganya adalah skandal kasus perusahaan asuransi pelat merah PT Asuransi Jiwasraya Persero, pembahasan RUU Omnibus Law yang akan dikebut oleh pemerintah dan DPR hingga fintech illegal dan investasi bodong yang diperkirakan akan menghiasi pemberitaan tahun 2020. Selengkapnya baca di sini.

 

  1. Permendikbud Soal Sanksi Bagi Pemalsu Dokumen Penerimaan Siswa

Masa penerimaan peserta didik baru mulai tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah tingkat atas masih terhitung bulan. Tetapi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim sudah memberi ancang-ancam. Nadiem telah menerbitkan kebijakan yang mengatur penerimaan peserta didik baru, untuk menggantikan peraturan menteri sebelumnya. Apa isi peraturannya? Baca selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait