Mengenal Ragam Jenis Layanan Legaltech Sepanjang 2019
Utama

Mengenal Ragam Jenis Layanan Legaltech Sepanjang 2019

Berdasarkan Legaltech Startup Report 2019 —A Maturing Market yang diluncurkan akhir 2019 lalu.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Dilansir dari laporan Thomson Reuters dan Legal Geek, legaltech (teknologi hukum) di Eropa dan Inggris terus berkembang. Legaltech bersaing ketat dengan layanan law firm bahkan The Big 4 accounting firms yang ada. Mereka berlomba mengambil untung dari pasar layanan jasa hukum di sana. Diperkirakan nilai pasar layanan jasa hukum di Inggris pada 2019 mencapai £35 miliar dan masih terus bertambah.

 

Ada tiga konsumen utama yang disasar legaltech startups di seluruh dunia: law frm, corporate counsel, dan masyarakat pencari keadilan. Perusahaan-perusahaan teknologi itu terus mengembangkan mesin kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk berbagai layanan jasa hukum.

 

Sayangnya perkembangan legaltech di Indonesia masih terhitung sepi pemain. Berbeda jauh dibandingkan dengan fintech (teknologi finansial) yang telah mendapatkan perhatian serius dari instansi pemerintah terkait. Meskipun memang telah ada usaha merintis ekosistem pendukung dengan hadirnya Indonesia Regtech and Legaltech Association (IRLA). Hukumonline beserta anak perusahaannya, Justika, tercatat ikut pula menjadi anggota dalam asosiasi tersebut.

 

Kali ini Hukumonline menyajikan kategori terbaru legaltech yang disusun Thomson Reuters dan Legal Geek. Keduanya menguraikan laporan lengkap dalam Legaltech Startup Report 2019 —A Maturing Market yang diluncurkan akhir 2019 lalu.

 

Berdasarkan fitur dan layanan yang diberikan, laporan tersebut membagi tiga kategori besar legaltech. Pertama, managing the business (pengelolaan bisnis) yaitu  legaltech yang membantu operasional kerja para lawyer di kantor. Kedua, performing the work (pelaksanaan jasa) yaitu berkaitan segala kegiatan melakukan jasa hukum untuk klien. Ketiga, consumer services (layanan alternatif bagi konsumen) yaitu layanan jasa hukum secara langsung tanpa berurusan dengan law firm atau bahkan lawyer sama sekali.

 

Baca:

 

Layanan managing the business meliputi sasaran people & resources, finance & operations, serta clients. Sedangkan performing the work mengelola urusan documents & contracts, litigation, dan transactions.

Tags:

Berita Terkait