Proses hukum kasus dugaan gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya terus diselidiki Kejaksaan Agung. Sementara proses politik di DPR mulai digulirkan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya oleh beberapa orang anggota dewan. Tentunya, tujuan utamanya membongkar atau membuat terang perkara tersebut agar ada kepastian bagi para nasabah polis PT Jiwasraya.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarifuddin Hasan mendukung jika DPR membentuk Pansus Jiwasraya. Selain membuat terang kasus ini, hasil Pansus nantinya bisa membantu penegak hukum membongkar kasus yang ditaksir Kejaksaan Agung merugikan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun.
“Idenya bentuk pansus kita setuju, apa yang sebenarnya terjadi dengan kasus Jiwasraya ini agar terbuka kepada masyarakat,” ujar Syarifuddin Hasan di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (8/1/2020). Baca Juga: Usut Tuntas Skandal Jiwasraya
Syarif meminta Kejaksaan Agung serius memproses kasus ini dan menyeret pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab hingga ke pengadilan. Sementara DPR bisa menunggu hasil kerja Kejaksaan Agung atau tetap membentuk Pansus terutama jika hasil penyelidikan/penyidikan Kejaksaan Agung tak memuaskan. “Pada prinsipnya, kita dukung pembentukan Pansus dan hasilnya harus dibuka secara transparan, apa yang terjadi dalam Jiwasraya tidak boleh ada yang ditutupi,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menilai kasus gagal bayar klaim polis nasabah Jiwasraya harus diungkap secara transparan. Selain proses hukumnya berjalan, keberadaan Pansus mendesak untuk dibentuk demi membuat terang kasus ini agar ada kepastian bagi nasabah yang mengalami kerugian.
“DPR dapat mengurai secara detil skandal gagal bayar klaim polis nasabah itu dengan memanggil sejumlah pihak,” kata Heri Gunawan.
Dia mengakui dinamika wacana pembentukan Pansus terus bergulir karena opini masyarakat atas kasus ini semakin liar. “Saya yakin pembentukan Pansus bisa memberi solusi kemelut Jiwasraya dan diskursus (di masyarakat) tidak produktif harus dihentikan,” kata dia.