Kepastian Produk Halal Hingga Prioritas Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya
Kilas Hukum:

Kepastian Produk Halal Hingga Prioritas Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya

Artikel lainnya Presiden diminta mencari pengganti Ketua DKPP yang kosong, pesan Palguna ke Daniel Yusmic, KPK melakukan dua OTT.  

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Sejak didirikan pada tahun 2000, Hukumonline telah menjadi medium terdepan dalam memberikan edukasi berbagai permasalahan hukum yang ditemui masyarakat sehari-hari. Berbagai isu hangat tak luput ulasannya di kanal news Hukumonline.

 

Sejumlah isu hukum yang dikemas dalam artikel berita pada Rabu (8/1) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca. Mulai kepastian hukum produk halal, Presiden diminta mencari pengganti Ketua DKPP yang kosong, pesan Palguna ke Daniel Yusmic, KPK melakukan dua OTT, hingga pengembalian uang nasabah Jiwasraya harus jadi prioritas.     

 

Berikut lima artikel yang masih menarik untuk dibaca:

 

  1. Konsumen Butuh Kepastian Hukum Terkait Produk Halal

Konsumen Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam membutuhkan kepastian hukum terkait kehalalan sebuah produk. Dalam konteks ini kehalalan tersebut dapat dibuktikan dengan adanya sertifikasi halal. Namun persoalannya terletak pada produk-produk yang selama ini belum memiliki sertifikasi halal. Jika dilihat secara sosiologis, produk-produk yang belum bersertifikasi bukan berarti produk tersebut tidak halal. Situasi seperti ini harus menjadi perhatian pemerintah agar tak terjadi kegaduhan di masyarakat.

 

Selengkapnya simak artikel ini.

 

  1. Posisi Ketua DKPP Kosong, Presiden Diminta Mencari Pengganti

Setelah ditinggal Harjono karena diangkat menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), posisi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga kini masih kosong. Sementara tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 saat ini sudah dimulai. 

 

Untuk itu, Presiden Joko Widodo didorong untuk segera mencari dan memilih pengganti Ketua merangkap Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Harjono sebelumnya adalah anggota DKPP mewakili tokoh masyarakat yang berasal dari usulan presiden.

 

Selengkapnya simak artikel ini.

 

  1. Pesan Palguan untuk Hakim Konstitusi Daniel Yusmic

I Dewa Gede Palguna resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai hakim konstitusi untuk periode keduanya (2015-2020) pada 7 Januari 2020. Hakim yang dikenal kritis saat bersidang ini digantikan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang baru saja mengucapkan sumpah/janji sebagai hakim konstitusi periode 2020-2025 di hadapan Presiden di Istana Negara, Selasa (7/1/2020). 

 

Dalam acara pisah sambut hakim konstitusi, Palguna berpesan untuk Daniel Yusmic agar kuat dan berhati-hati. Sebab, jika tidak, bukan tidak mungkin seorang hakim bakal “tersesat”. “Yang Mulia (Daniel) lebih muda dari saya dan kita sama-sama bertolak dari kampus, maka saya dalam tanda petik berani memberi tahu satu hal penting. Percayalah, tidak mudah untuk berpikir dan bersikap merdeka," ujar Palguna.

Tags:

Berita Terkait