Pemprov DKI Jakarta Siap Hadapi Gugatan Class Action Terkait Banjir
Berita

Pemprov DKI Jakarta Siap Hadapi Gugatan Class Action Terkait Banjir

Gugatan semacam ini sudah cukup sering dihadapi oleh Pemda DKI Jakarta.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Musibah banjir yang melanda DKI Jakarta dan sekitarnya, pada awal Januari 2020 kemarin. Foto: RES
Musibah banjir yang melanda DKI Jakarta dan sekitarnya, pada awal Januari 2020 kemarin. Foto: RES

Korban banjir DKI Jakarta yang terjadi pada awal tahun 2020 akhirnya mengajukan gugatan. Gugatan resmi didaftarkan oleh Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1). Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengungkapkan pihaknya biasa saja dalam menanggapi gugatan class action warga DKI Jakarta tentang banjir tersebut. Menurutnya, gugatan semacam ini sudah cukup sering dihadapi oleh Pemda DKI Jakarta.

 

"Kami sudah sering menangani beberapa masalah, jadi (soal class action) biasa saja sih," kata Yayan seperti dikutip Antara, Senin (13/1) kemarin.

 

Yayan mengatakan, yang dilakukan pihaknya saat ini adalah menyiapkan tim untuk menghadapi gugatan itu. Setidaknya 9 sampai 12 tim akan diterjunkan berdasarkan pembagian berbagai kasus gugatan dan lokasi persidangan. Selain itu pihaknya juga sudah mempersiapkan tenaga hukum internal dengan opsi penggunaan tenaga ahli.

 

"Kami sudah siapkan tim hukum dari dalam, kalau memang perlu tenaga ahli, kita pakai tenaga ahli, ahli apa yang kami perlukan nanti akan dipanggil," ujar Yayan.

 

Pemanggilan tim ahli tersebut, kata Yayan, tergantung substansi kebutuhannya yang disesuaikan dengan gugatan 'class action' yang diajukan masyarakat. 

 

"Kalau kaya hukum acaranya nanti kami sudah menguasai, kalau ada substansi-substansi, kita lihat dulu gugatannya, nanti akan dikaji. Mereka gugat apa, apa yang mereka ganti rugi, dasarnya apa, kerusakannya apa dan perlu ahli di bidang apa," ucap Yayan.

 

Gugatan semacam ini, lanjut Yayan, sempat dihadapi Pemprov DKI Jakarta pada 2007 dan dengan hasil yang gemilang dengan memperoleh kemenangan. Selain itu, Pemprov DKI juga pernah menghadapi gugatan citizen law suit terkait pencemaran udara.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait