Tersangka Direktur Utama PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno digiring ke tahanan usai menjalani pemeriksaaan di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (14/1).
Rahardjo yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Juli 2019 lalu, akhirnya ditahan karena diduga terlibat korupsi proyek pengadaan Backbone Coastal Surveillance System atau perangkat transportasi informasi terintegrasi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Akibat kasus ini diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp54 miliar.
Tersangka Direktur Utama PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno digiring ke tahanan usai menjalani pemeriksaaan di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (14/1).
Rahardjo yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Juli 2019 lalu, akhirnya ditahan karena diduga terlibat korupsi proyek pengadaan Backbone Coastal Surveillance System atau perangkat transportasi informasi terintegrasi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Akibat kasus ini diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp54 miliar.