Presiden Minta Omnibus Law Rampung dalam 100 Hari Kerja
Berita

Presiden Minta Omnibus Law Rampung dalam 100 Hari Kerja

Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan seluruh kementerian terkait untuk mengkomunikasikan materi omnibus law kepada masyarakat.

Oleh:
Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi. Foto: RES
Presiden Jokowi. Foto: RES

Presiden Joko Widodo menargetkan penyusunan sejumlah RUU Omnibus Law dapat selesai dalam waktu 100 hari kerja sejak presiden menjabat pada 20 Oktober 2019. "Kita mentargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1/2020) seperti dikutip Antara.

 

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik lanjutan pembahasan perkembangan penyusunan Omnibus Law, RUU Cipta Lapanganan Kerja dan Omnibus Law RUU Perpajakan yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta para menteri Kabinet Indonesia Maju.

 

Istilah omnibus law pertama diperkenalkan Presiden Joko Widodo dalam pidato pertama setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019. Istilah omnibus law berasal dari omnibus bill yaitu UU yang mencakup berbagai isu atau topik.

 

Berarti 100 hari kerja pemerintahan jilid II Presiden Joko Widodo jatuh pada 28 Januari 2020 atau 13 hari lagi. "Melanjutkan pembahasan mengenai omnibus law hari ini saya minta agar rancangan undang-undangnya, naskahnya selesai dalam minggu ini yang pertama," lanjut Presiden.

 

Dia juga meminta Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan seluruh kementerian terkait untuk mengkomunikasikannya (materi omnibus law, red) kepada masyarakat.

 

"Yang berkaitan dengan komunikasi, yang dulu saya sampaikan ini juga agar pendekatannya kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan, sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada," kata Presiden.

 

Presiden meminta agar ada time frame yang jelas dalam pengerjakan omnibus law tersebut. "Kalau ada persoalan-persoalan segera disampaikan, sehingga kita bisa menyelesaikan. Saya yakin dengan membuat omnibus law perpajakan akan mendukung reformasi perpajakan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait