Upaya Pemerintah Menyehatkan Jiwasraya Demi Nasabah
Berita

Upaya Pemerintah Menyehatkan Jiwasraya Demi Nasabah

F-PKS resmi mengusulkan pembentukan Pansus dan bakal raodshow ke fraksi partai lain. Kelima tersangka kasus Jiwasraya langsung dibawa ke rutan untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Oleh:
Rofiq Hidayat/ANT
Bacaan 2 Menit
Gedung Kementerian BUMN. Foto: RES
Gedung Kementerian BUMN. Foto: RES

Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) kasus gagal bayar polis asuransi di PT Asuransi Jiwasraya di parlemen terus bergulir. Proses hukum kasus ini pun terus berjalan dimana Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka. Di sisi lain, pemerintah mulai atur strategi untuk membendung pembentukan Pansus dengan membuat skema upaya pengembalian dana nasabah Jiwasraya.

 

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan pemerintah terus berupaya mencari jalan keluar agar Jiwasraya dapat mengembalikan dana nasabahnya. Kementerian BUMN melakukan skema penyehatan Jiwasraya melalui tiga cara. Pertama, melalui pembentukan holding asuransi BUMN. Pemerintah bakal segera menyuntikan dana melalui percepatan pembentukan holding asuransi BUMN ini.

 

Pemerintah menargetkan holding terbentuk pada kuartal II di 2020. Dia menaksir pembentukan holding asuransi membutuhkan dana sekitar Rp7 triliun. Dia yakin melalui pembentukan holding asuransi BUMN dapat membantu menyehatkan Jiwasraya. Melalui holding asuransi BUMN ini diharapkan per tahunnya mendapat Rp2 triliun selama kurun waktu 4 tahun.

 

Melalui holding asuransi ini dapat menambah dana pelunasan utang pokok Jiwasraya yang totalnya sebesar Rp50,5 triliun. Sementara, Rp15,7 triliun merupakan liabilitas produk JS Saving Plan. Menurutnya, dengan banyaknya BUMN asuransi dan Jiwasraya masuk dalam holding keuangan perusahaan dapat menguat.

 

Kedua, menjual saham anak usaha Jiwasraya yakni Jiwasraya Putra yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Namun, Kementerian BUMN akan melihat lebih detil saham-saham Jiwasraya yang dapat dijual dengan baik. “Ini yang kita harapkan ada dana-dana cash yang bisa dihasilkan,” ujar Arya di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (15/1/2020). Baca Juga: Mendorong Pembentukan Pansus Jiwasraya Demi Kepastian Nasabah

 

Ketiga, Jiwasraya bakal melepas aset finansial berupa saham-saham yang tidak likuid. Dia memprediksi dari penjualan aset financial ini bakal memperoleh dana segar sebesar Rp5,6 triliun. Dari tiga skema yang dibuat itu, secara teknis tetap dikerjakan pihak Jiwasraya dan Kementerian BUMN.

 

Soal kemungkinkan menggunakan dana talangan, Arya mengatakan pemerintah belum mengambil opsi itu. Kementerian BUMN ingin menempuh tiga skema tersebut yang diharapkan mendapat dana-dana cash bagi penyehatan Jiwasraya. “Nanti dilihatlah apakah dibutuhkan (dana talangan, red) atau enggak. Nanti semua tergantung kebutuhan yang ada. Kalau memang dilihat bahwa itu dibutuhkan, berarti ada problem,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait