Usut Kasus Jiwasraya, Kejagung Minta Bantuan Dua Lembaga Ini
Berita

Usut Kasus Jiwasraya, Kejagung Minta Bantuan Dua Lembaga Ini

Kejagung secara resmi telah mengirimkan surat ke OJK dan PPATK.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: ilustrasi (Sgp)
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: ilustrasi (Sgp)

Setelah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan gagal bayar polis nasabah asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan telah menggeledah ratusan tempat. Dari hasil pengeledehan ini diperoleh sejumlah berkas dokumen, aset, data tersimpan di informasi teknologi (IT) untuk digandakan sebagai barang bukti dalam persidangan.

 

“Tim penyidik telah menggeledah beberapa tempat. Ini sebanyak 115 tempat kami lakukan penggeledahan dan menyita aset, serta kami juga mengkloning apa yang kami dapat dalam informasi teknologi,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (16/1/2020).

 

Dia menerangkan dari ratusan tempat itu, diantaranya PT Trada Alam Mineral; PT  Pol Advista Aset Manajemen; PT Milenium Manajemen Finansial Aset Manajemen. Penyidik Kejagung telah melayangkan surat permohonan ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelurusi transaksi mencurigakan terhadap pihak internal atau eksternal PT Asuransi Jiwasraya.

 

Permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah dilayangkan agar dilakukan pemeriksaan audit forensik dalam penyidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun ini. “Berbagai surat dan dokumen lain hasil sitaan, penyidik menganalisanya. Harapannya, agar kasus Jiwasraya terang benderang termasuk mencari pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” kata Burhanuddin.

 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Togarisman mengatakan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mengumpulkan barang bukti, dokumen, dan lain-lain guna menguatkan nilai pembuktian di pengadilan. “Penyidik saat ini sedang menelusuri alat bukti elektronik yang ada. Jaksa Agung tapi sampaikan kita juga mengkloning IT yang di tempat kami geledah,” kata dia. Baca Juga: Upaya Pemerintah Menyehatkan Jiwasraya Demi Nasabah

 

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau ini melanjutkan strategi pengungkapan kasus Jiwasraya ini banyak hal yang dilakukan dalam proses penyidikan. Hanya saja, Togarisman enggan membocorkan langkah dan strategi yang sedang dilakukan. “Maaf tidak kami sampaikan secara terbuka, karena itu adalah strategi kami menangani perkara ini,” katanya.

 

Soal kemungkinan Kejagung menetapkan tersangka baru, Togarisman tak menampik kemungkinan ada tersangka baru setelah melakukan kajian, gelar perkara. Dia menegaskan penetapan tersangka baru bergantung hasil pengembangan perkara dalam penyidikan oleh penyidik.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait