Pemerintah Janjikan Perubahan Besar dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Berita

Pemerintah Janjikan Perubahan Besar dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Terdapat 1.244 Pasal dan 79 UU akan direvisi dalam RUU Cipta Lapangan Kerja.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Pemerintah berencana menyerahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law kepada DPR RI pada pekan depan. Terdapat 1.244 Pasal dan 79 UU akan direvisi dalam RUU tersebut. Dengan rancangan aturan ini pemerintah menjanjikan perubahan besar sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.

 

"Maksimal, maksimal minggu depan kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya omnibus law. Ada 79 undang-undang yang akan kita revisi sekaligus, yang di dalamnya ada 1.244 pasal yang akan direvisi. 1.244 pasal yang ingin kita revisi," jelas Presiden Joko Widodo dalam pidato Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2020, Kamis (16/1).

 

Jokowi menjelaskan iklim investasi nasional saat ini sedang membutuhkan kepercayaan dari dalam negeri maupun kepercayaan dari luar (negeri). Sebab, investor masih memandang perizinan usaha nasional masih birokratif sehingga mengurangi minat investasi.

 

"Problem besarnya memang masih banyaknya peraturan-peraturan yang menghambat kita, baik itu undang-undang, baik itu peraturan pemerintah, baik itu peraturan di tingkat pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota). Ini ruwet sekali, meruwetkan kita semuanya. Oleh sebab itu, maksimal, maksimal minggu depan kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya omnibus law," jelas Jokowi.

 

Menurut Jokowi stabilitas politik, stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan menjadi sebuah hal yang mutlak yang harus dikerjakan. Dia menilai Indonesia memiliki persoalan yang sudah bertahun-tahun defisit transaksi berjalan dan defisit (neraca) perdagangan.

 

Jokowi berharap maksimal 100 hari pembahasan UU Omnibus Law ini dapat rampung. "Saya akan angkat jempol. Jempol saya akan saya angkat dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari. Minggu depan akan kita serahkan kepada DPR secara resmi," jelas Jokowi.

 

(Baca: Presiden Minta Omnibus Law Rampung dalam 100 Hari Kerja)

 

Sementara itu, Komisi IX DPR RI berencana membentuk tim kecil yang dibutuhkan dalam rangka mengkaji berbagai permasalahan yang terdapat di dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja guna menjawab berbagai keresahan serikat buruh terhadap Omnibus Law tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait