Pengumpulan Data Biometrik, Ancaman Perlindungan Data Pribadi
Berita

Pengumpulan Data Biometrik, Ancaman Perlindungan Data Pribadi

ELSAM mendorong agar BRTI mengkaji ulang rencana pengumpulan data biometrik dalam registrasi kartu SIM dengan mengacu pada prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, khususnya prinsip minimalisasi data.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika. Foto: RES
Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika. Foto: RES

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengeluarkan surat edaran bagi operator telekomunikasi dalam penanganan pergantian Kartu SIM. BRTI berencana mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penggantian Kartu SIM pada telepon selular untuk mencegah penyalahgunaan nomor SIM Card. Termasuk, didalamya ada penerapan pengumpulan data biometrik, seperti sidik jari dan retina mata dalam registrasi kartu SIM. 

 

Menanggapi rencana kebijakan ini, Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mendukung rencana tersebut. Namun, dia menilai khusus rencana penerapan pengumpulan data biometrik dalam registrasi Kartu SIM pada telepon seluler berpotensi menimbulkan ancaman bagi perlindungan hak atas privasi dan perlindungan data pribadi warga negara.

 

Dia melanjutkan terdapat tiga hal yang perlu dicermati terkait pengumpulan data biometrik. Pertama, data biometrik merupakan data pribadi yang tergolong sensitif. Pengumpulan dan pemrosesan datanya harus dilakukan melalui mekanisme khusus dan kehati-hatian yang lebih tinggi.

 

Baginya, rencana pengumpulan data biometrik oleh perusahaan operator seluler tanpa jaminan perlindungan data pribadi yang komprehensif rentan menimbulkan penyalahgunaan data pribadi dan menempatkan keamanan data pribadi dalam resiko tinggi. “Perusahaan telekomunikasi juga tak luput dari ancaman kebocoran data pribadi penggunanya. Pada November 2019 lalu misalnya, data pribadi (nama, alamat, nomor telepon) lebih dari satu juta pengguna T-Mobile dikabarkan bocor,” ujar Wahyudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Sim Card, BRTI Ingatkan Prinsip Know Your Customer  

 

Menurutnya, data biometrik memang sangat unik. Selain hasil dari karakteristik manusia, biometerik pun dapat digunakan untuk melacak dan membuat profil seseorang di seluruh kehidupan mereka. Biometrik menggambarkan karakteristik fisiologis dan perilaku individu, bisa berupa sidik jari, suara, wajah, retina dan pola iris, geometri tangan, gaya berjalan, atau profil DNA.

 

Data biometrik dapat mengidentifikasi seseorang seumur hidup mereka, sehingga pembuatan database biometrik seringkali bermasalah. Karena itu, pengelola harus mengantisipasi risiko ini jauh di masa depan. Ia menilai ketika diadopsi dan dimanfaatkan dengan tidak adanya kerangka hukum yang kuat dan pengamanan yang ketat, teknologi biometrik akan menimbulkan ancaman besar terhadap privasi dan keamanan pribadi.

 

“Karena kesalahan dalam penggunaannya akan berdampak pada terjadinya diskriminasi, kesalahan identifikasi, penipuan, pengecualian atau ekslusivisme terhadap kelompok rentan, hingga tindakan surveillance massal,” kata Wahyudi.

Tags:

Berita Terkait