Dominasi Perkara MK Sepanjang 2019 Hingga Sosok Harun Masiku​​​​​​​
Kilas Hukum

Dominasi Perkara MK Sepanjang 2019 Hingga Sosok Harun Masiku​​​​​​​

Artikel lainnya juga turut menghiasi kilas Hukumonline.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi saat menghadiri laporan tahunan MK di gedung MK di Jakarta, Selasa (28/1). Foto: RES
Presiden Jokowi saat menghadiri laporan tahunan MK di gedung MK di Jakarta, Selasa (28/1). Foto: RES

Mahkamah Konstitusi (MK) telah melaporkan kinerjanya sepanjang 2019, Selasa (28/1). Pada tahun 2019, perkara yang mendominasi di Mahkamah adalah perkara pengujian UU Pemilu. Maklum, tahun yang sama merupakan tahun politik bagi Indonesia di mana saat itu, Indonesia menggelar pemilu secara serentak dari pemilihan anggota legislatif hingga pemilihan presiden.

 

Selain laporan tahunan MK, berita lain yang menghiasi Hukumonline adalah sosok Harun Masiku, caleg Anggota DPR dari PDI Perjuangan yang sampai saat ini menjadi buronan KPK. Harun yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan itu berprofesi sebagai advokat.

 

Artikel lainnya juga turut menghiasi kilas Hukumonline. Seperti perjuangan konstitusional mahasiswa di peringatan bahaya rokok melalui pengujian UU ke MK hingga relaksasi izin lingkungan hidup lewat omnibus law dinilai tidak tepat. Berikut lima artikel yang patut Anda baca.

 

  1. MK: Pengujian UU Pemilu Mendominasi Sepanjang 2019

MK menerima sebanyak 85 perkara pengujian Undang-Undang (PUU) dan 37 perkara PUU berasal dari tahun 2018, sehingga total penanganan perkara berjumlah 122 perkara PUU. Dari 122 perkara PUU yang ditangani sepanjang 2019, MK telah memutus sebanyak 92 perkara, sehingga tersisa 30 perkara PUU untuk dilanjutkan pemeriksaannya pada 2020.

 

Dari 92 perkara PUU yang telah diputus tahun 2019 rinciannya: 4 perkara PUU diputus dengan amar dikabulkan; 46 perkara PUU dengan amar ditolak; 32 perkara PUU dengan amar tidak dapat diterima; 2 perkara gugur; dan 8 perkara PUU ditarik kembali. Di tahun 2019, MK hanya memutus 1 perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN). Klik subjudul di atas untuk lebih lengkapnya.

 

  1. Ingat! Ada Perjuangan Konstitusional Mahasiswa di Peringatan Bahaya Rokok

Advokasi untuk mengurangi konsumsi rokok sudah lama berlangsung, dan mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan semisal dokter. Malah ada namanya Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau, kumpulan advokat yang peduli pada pengurangan dampak rokok. Nama Todung Mulya Lubis – kini Duta Besar Indonesia untuk Norwegia—tercantum sebagai salah satu anggota Solidaritas ini.

 

Todung dan 18 advokat lain yang tergabung dalam Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau menjadi kuasa hukum pemohon judicial review UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Permohonan ini diajukan oleh dua orang dokter dan Nilna Rahmi Isna, Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI). Isna memang mewakili Ikatan Mahasiswa, tetapi permohonan ini termasuk pengujian Undang-Undang yang paling awal diajukan mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi. Selengkapnya klik subjudul di atas.

Tags:

Berita Terkait