Novel Dihargai di Luar Negeri Hingga Uji Konstitusionalitas Lampu Motor
Berita

Novel Dihargai di Luar Negeri Hingga Uji Konstitusionalitas Lampu Motor

Artikel lain dasar alasan permohonan uji materi UU BPJS terkait peralihan PT Taspen ke BPJS, dua lembaga turut kritisi isu RUU Cipta Lapangan Kerja, cara pemerintah menyusun RUU Omnibus Law dinilai menakutkan.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Novel Baswedan. Foto: RES
Novel Baswedan. Foto: RES

Sejumlah isu hukum yang dikemas dalam artikel berita pada Selasa-Rabu (4-5/2) masih menarik perhatian pembaca Hukumonline terutama isu substansi RUU Omnibus Law terkait RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan yang sejak beberapa bulan terakhir terus bergulir. Namun, ada sejumlah isu lain yang tak kalah menarik dari isu omnibus law.  

 

Mulai penyidik senior KPK Novel Baswedan mendapat penghargaan dari lembaga antikorupsi Malaysia; sidang uji materi UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS terkait peralihan PT Taspen ke BPJS Ketenagakerjaan pada 2029; dua lembaga negara mengkritisi omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja; cara pemerintah menyusun omnibus law menakutkan, hingga uji konstitusionalitas aturan lampu motor siang hari.             

 

Berikut lima artikel yang masih menarik untuk dibaca:

 

  1. Ketika Novel Baswedan Lebih Dihargai di Luar Negeri

Novel Baswedan mendapat penghargaan kategori International Anti-Corruption Award 2020 dari National Center for Governance, Integrity and Anticorruption atau lembaga antikorupsi Malaysia pada Selasa (11/2/2020). Penghargaan diberikan karena konsistensi Novel memberantas korupsi meskipun mengalami berkali-kali mengalami penyerangan di negeri sendiri. Puncaknya, Novel diteror dengan disiram air keras pada 11 April 2017 silam yang membuat matanya cacat permanen.                

Selengkapnya simak artikel ini.

 

  1.  Jaminan Pensiun PNS Berisiko Tergerus dalam Peralihan PT Taspen ke BPJS  

Permohonan ini diajukan mantan Ketua MA Prof Mohammad Saleh bersama 14 pensiunan pejabat PNS dan PNS aktif mempersoalkan pengalihan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PT Taspen) ke BPJS Ketenagakerjaan pada 2029 seperti diatur Pasal 57 huruf f dan Pasal 65 ayat (2) UU BPJS terkait rencana pemerintah bakal mengalihkan PT Taspen ke BPJS Ketenagakerjaan pada 2029. Kelima belas pemohon itu adalah peserta program pembayaran pensiun dan tabungan hari tua di PT Taspen.   

 

Bagi kuasa hukum pemohon, Andi Muhammad Asrun, peralihan ini berisiko merugikan seluruh penisunan PNS karena terdapat pengurangan signifikan jumlah jaminan pensiun yang diterima setiap bulan setelah pengelolaannya dialihkan kepada BPJS Kesehatan. Peralihan ini akan berdampak penghilangan dan pengurangan nilai tunjangan seperti komponen pensiunan pokok, tunjangan istri, tunjangan beras, tunjangan kematian, tunjangan hari raya, hingga tunjangan pensiun 13.

 

Selengkapnya simak artikel ini.

 

        3. Dua Lembaga Negara Ini Kritisi Isu Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja

Ombudsman dan Komnas HAM kesulitan mengakses draft RUU Cipta Lapangan Kerja sekalipun telah melayangkan surat secara resmi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Selain kesulitan mengakses draft RUU Cipta Lapangan Kerja, sejumlah isu substansi RUU itu turut dikritisi kedua lembaga tersebut sebagaimana yang berkembang di publik.    

 

Selengkapnya simak ulasannya di artikel ini.

 

  1. Cara Pemerintah Menyusun RUU Omnibus Law Dinilai Menakutkan 

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), M. Nur Sholikin menilai penggunaan pendekatan omnibus law dalam penyusunan Undang-Undang bukan hal yang menakutkan, tapi cara pemerintah dalam menyusun sejumlah RUU yang menggunakan pendekatan omnibus law yang menakutkan. Ia menyoroti langkah pemerintah yang minim melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan empat RUU Omnibus Law.

Tags:

Berita Terkait