PERADI Suara Advokat Indonesia Siap Perkuat Kapasitas Personel
Berita

PERADI Suara Advokat Indonesia Siap Perkuat Kapasitas Personel

​​​​​​​Kerja sama dengan Hukumonline menjadi pintu untuk mensosialisasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan PERADI.

Oleh:
Moch Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Juniver Girsang (mengenakan jas) dan Amrie Hakim (batik biru) bersalaman usai penandatangan kerja sama, Kamis (6/2). Foto: RES
Juniver Girsang (mengenakan jas) dan Amrie Hakim (batik biru) bersalaman usai penandatangan kerja sama, Kamis (6/2). Foto: RES

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia siap memperkuat kapasitas personelnya. Salah satu contoh yang telah dilakukan terkait sosialisasi mengenai e-court dan e-litigasi, yang selama ini digaungkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hal itu diutarakan oleh Ketua PERADI Suara Advokat Indonesia Juniver Girsang seusai penandatanganan kerja sama dengan Direktur Konten dan Pemberitaan Hukumonline, Amrie Hakim, di kantor PERADI di Jakarta, Kamis (6/2).

 

Juniver mengatakan, pihaknya adalah yang pertama kali melakukan sosialisasi e-court dan e-litigasi kepada advokat-advokat tidak hanya di kota besar saja, bahkan hingga ke daerah-daerah. Bahkan, antusiasme advokat yang hadir dalam sosialisasi e-court dan e-litigasi sangat tinggi.

 

Menurut Juniver, tingginya animo advokat untuk hadir dalam sosialisasi tersebut terlhat dari jumlah peserta yang hadir yang mencapai 900 orang. “Kalau tidak kita batasi bisa ribuan. Karenanya pada saat itu kita sepakat dengan MA agar para advokat bisa mengetahui lebih jelas lagi. Kita kerja sama ke seluruh daerah,” ujarnya.

 

Setelah melaksanakan sosialisasi sampai ke daerah, lanjut Juniver, saat ini advokat telah merasakan efektivitas dari penerapan mekanisme berbasis elektronik ini. “Saat ini, kami juga merasakan bagaimana efektif dan efisiennya sistem yang sudah diberlakukan MA. Bagaimana sistem melalui elektronik, kemudian persidangan juga elektronik ini meringankan tugas dari pada advokat,” ujarnya

 

Kepada seluruh advokat, Juniver berpesan agar terus meningkatkan kapasitas personalnya. PERADI sendiri siap meningkatkan kapasitas personel anggotanya menjadi sosok advokat yang lebih baik lagi. Hal ini dikarenakan tantangan profesi advokat ke depan semakin berat. Karena itu, advokat harus terus mencari tahu informasi dan meningkatkan kemampuan hukumnya.

 

“Sekarang para advokat mencari informasi dan juga sharing pengetahuan yang diberikan Hukumonline sehingga mendewasakan advokat. Saya perlu sampaikan, Hukumonline wajib dibaca karena di sana perkembangan hukumnya cukup baik dan update,” ujar Juniver.

 

Baca:

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait