Pemerintah Diminta Serahkan Draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR
Berita

Pemerintah Diminta Serahkan Draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR

Untuk menghindari terulangnya polemik di masyarakat.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Perbincangan mengenai Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ramai menjadi perhatian publik. Hal ini tidak lepas dari beredarnya draf RUU melalui media sosial serta ramainya tuntutan penolakan serikat buruh dan pekerja. Tidak hanya itu, bahkan akademisi dan aktivis lingkungan pun turut mengkritisi rencana RUU tersebut karena penyusunannya dianggap tidak transparan.

 

Pemerintah juga berkali-kali menjanjikan akan menyerahkan rancangan aturan tersebut kepada DPR RI, namun sampai saat ini hal tersebut belum terlaksana. Keseriusan pemerintah menepati janjinya pun dipertanyakan.

 

Peneliti bidang industri, perdagangan dan investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho meminta pemerintah segera menyerahkan draf rancangan aturan tersebut kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini diperlukan untuk menghindari terulangnya polemik di masyarakat.

 

“Harus segera diserahkan kepada DPR agar selanjutnya dibahas secara bersama dan uji publik,” jelas Andry di Jakarta, Kamis (6/2).

 

Menurut Andry, garis besar Omnibus Law untuk membuka lebar pintu investasi seperti yang disampaikan pemerintah memiliki risiko ekonomi. Dia mengkhawatirkan Omnibus Law ini hanya mendorong masuk investasi yang tidak berkualitas dan prioritas.

 

“Kalau Omnibus Law ini hanya memancing investasi tanpa memetakan kebutuhan sektor apa saja yang diinginkan di dalam negeri maka tidak ada manfaat. Investasi tidak berkualitas itu seperti sektor dengan value added rendah dan investasi atau kegiatan usaha yang sudah banyak pemainnya di dalam negeri. Pemerintah tidak menjelaskan ingin mengejar investasi sektor apa yang jadi prioritas,” kata Andry.

 

(Baca: Dua Lembaga Ini Kesulitan Akses Naskah RUU Cipta Lapangan Kerja)

 

Sehingga, dia menambahkan, pemerintah seharusnya memetakan jenis sektor usaha prioritas dalam Omnibus Law. Menurutnya, terdapat sektor usaha yang dapat diprioritaskan pemerintah seperti industri manufaktur dan teknologi. Hal tersebut disebabkan kedua sektor tersebut memiliki serapan tenaga kerja tinggi dan sedang dibutuhkan saat ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait