Panja Jiwasraya Bakal Panggil Sejumlah Pihak
Berita

Panja Jiwasraya Bakal Panggil Sejumlah Pihak

Untuk mengetahui perkembangan terbaru penanganan kasus Jiwasraya. Kejagung baru menetapkan tersangka baru yakni Direktur PT Maxima Integra Investama, Joko Hartomo Tirto.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Hol.
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Hol.

Panitia Kerja Penegakan Hukum kasus Jiwasraya Komisi III DPR bakal memanggil Kejaksaan Agung. Pemanggilan Kejaksaan Agung ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus gagal bayar klaim polis nasabah di PT Asuransi Jiwasraya yang dijadwalkan pada Kamis (13/2/2020) pekan depan.

 

Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR Herman Herry mengatakan mengagendakan pemanggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman pada Kamis (13/2) mendatang. Menurut Ketua Komisi III DPR ini, penanganan penegakan hukum kasus Jiwasraya di Kejaksaan Agung harus terus diawasi agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

 

“Kami ingin mendapat masukan, sudah sejauh mana penanganan perkara Jiwasraya ini,” ujar Herman Herry di Komplek Gedung Parlemen, Jumat (7/2/2020). Baca Juga: Kepastian Pembentukan Pansus Jiwasraya Tergantung Rapat Paripurna

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir melanjutakn Panja Penegakan Hukum bekerja sesuai kewenangannya di bidang hukum. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya bakal memanggil sejumlah ahli di bidang perasuransian dan perekonomian untuk didengar pandangan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya ini.

 

Bahkan jika dimungkinkan, kata Adies, Panja bakal memanggil para tersangka melalui Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan. Pihak asosiasi nasabah asuransi Jiwasraya pun bakal didengar keterangannya, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Panja pun berjalan memantau bagaimana Kejaksaan Agung meneliti dan menangani kasus Jiwasraya ini dengan baik,” ujar politisi Partai Golkar itu.

 

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menegaskan alasan memanggil Jampidus dan jajarannya ingin mengetahui perjalanan penanganan kasus Jiwasraya, hingga perkembangan terbaru. Apalagi sudah ada beberapa orang yang tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. “Panja ingin menyerap informasi dari berbagai pihak, khusus Kejaksaan Agung termasuk keterangan beberapa tersangka,” kata Wihadi.

 

“Agar penyidikan kasus ini transparan, dalam pengertian tidak ada intervensi dan kepentingan dan juga bukan hanya pelaku, tapi dalang di balik kasus ini bisa dibuka,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait