Kompetisi Peradilan Semu PERADI, FH UMY Sabet Piala Bergilir Cicero
Berita

Kompetisi Peradilan Semu PERADI, FH UMY Sabet Piala Bergilir Cicero

​​​​​​​Ada dua syarat sebagai litigator yang baik, Anda harus pintar dan Anda harus jujur.

Oleh:
Moch Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Fauzie Yusuf Hasibuan beserta para pemenang lomba National Moot Court Competition yang diselenggarakan oleh PERADI, Minggu (10/2). Foto: DAN
Fauzie Yusuf Hasibuan beserta para pemenang lomba National Moot Court Competition yang diselenggarakan oleh PERADI, Minggu (10/2). Foto: DAN

Tim dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta keluar sebagai juara 1 National Moot Court Competition (NMCC) yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Tidak tanggung-tanggung, Tim dari FH UMY menyabet 5 piala sekaligus selain 1 piala bergilir Cicero yang diperuntukkan bagi pemenang NMCC.

 

Tim FH UMY masing-masing meraih kemenangan untuk kategori Hakim terbaik, Saksi/ahli terbaik, Panitera terbaik, dan Penggugat terbaik. Sementara untuk kategori Berkas terbaik dan Tergugat terbaik berturut-turut diraih oleh Tim FH UIN Sunan Kalijaga dan Tim FH Universitas Negeri Semarang. 

 

NMCC kali ini adalah kompetisi peradilan semu pertama kali yang diselenggarakan oleh organisasi profesi advokat. Dengan memilih bidang hukum Tata Usaha Negara, PERADI mengkontestasikan 12 Perguruan Tinggi Nasional yang lolos seleksi dari 32 Perguruan Tinggi yang mendaftar.

 

Ketua Panitia NMCC, Bambang Harianto mengungkapkan, proses pelaksanaan kompetisi peradilan semu ini telah dimulai sejak bulan September 2019. Tim dari PERADI turun ke Pengadilan Tata Usaha Negara di daerah-daerah untuk melibatkan PTUN di daerah secara aktif selain kampus-kampus selaku peserta.

 

Setibanya di Jakarta, 12 tim yang lolos seleksi dipersiapkan secara matang agar terlebih dahulu memiliki pemahaman persidangan di PTUN. “Semua tim 12 delegasi kami berikan bekal berupa workshop agar mahasiswa benar-benar paham bersidang di PTUN,” ungkap Bambang dalam sambutannya pada malam anugerah pemenang NMCC, Minggu (9/1), di Jakarta.

 

Menurut Bambang, melalui NMCC ini juga Peradi secara tidak langsung memperkenalkan sistem e Litigasi kepada mahasiswa peserta kompetisi. Bambang mengakui bahwasanya NMCC PERADI kali ini merupakan kompetisi peradilan semu pertama yang menggunakan sistem e-litigasi.

 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Fauzie Yusuf Hasibuan di tempat yang sama mengungkapkan, kompetisi peradilan semu ini merupakan salah satu upaya PERADI untuk memberi bekal kepada Mahasiswa Fakuktas Hukum terkait kemampuan dan teknik-teknik Litigasi. 

Tags:

Berita Terkait