ESDM Terbitkan Regulasi Khusus Lindungi Warisan Geologi
Aktual

ESDM Terbitkan Regulasi Khusus Lindungi Warisan Geologi

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
ESDM Terbitkan Regulasi Khusus Lindungi Warisan Geologi
Hukumonline

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuangkan aturan baru mengenai pedoman penetapan warisan geologi (geoheritage) dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2020. Beleid baru ini dinilai penting sebagai kepastian hukum dalam menentukan objek-objek geologi yang bernilai tinggi.

 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, penetapan regulasi tersebut bisa melindungi sekaligus memanfaatkan warisan geologi.

 

"Aturan ini sangat membantu bagaimana menentukan sebuah geoheritahe sekaligus mengetahui rekam jejak sejarah yang terkandung di dalamnya," kata Agung di Jakarta, seperti tertuang dalam keterangan pers Kementerian ESDM, Sabtu (15/2) lalu.

 

Pelestarian geoheritage, sambung Agung, akan memberikan kontribusi terhadap pengembangan geopark secara berkelanjutan di wilayah setempat sehingga bisa dijadikan objek penelitian hingga geowisata.

 

"Penetapan geoheriatge juga digunakan sebagai pelaksanakan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Geopark," ujarnya.

 

Nantinya, usulan penetapan geoheritage diajukan oleh Gubenur setempat dengan menyertakan hasil inventarisasi keragaman geologi (geodiversity) dan peta sebaran geodiversity.

 

"Usulan tersebut akan diidentifikasi, verifikasi dan ditetapkan oleh Menteri ESDM melalui Kepala Badan Geologi," kata Agung.

Tags: