Melalui Hukumonline Podcast, PERADI-RBA Sosialisasikan Munas III
Berita

Melalui Hukumonline Podcast, PERADI-RBA Sosialisasikan Munas III

Hukumonline mengundang tiga PERADI (RBA, SOHO, dan SAI) untuk bersama-sama hadir dan mensosialisasikan teknis penyelenggaraan Munas dalam Diskusi Podcast Hukumonline.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Panitia penyelenggara Munas III PERADI-RBA. Foto: Istimewa.
Panitia penyelenggara Munas III PERADI-RBA. Foto: Istimewa.

Tahun 2020 merupakan tahun yang spesial. Pasalnya, di tahun ini, ketiga Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), yakni Rumah Bersama Advokat (RBA), SOHO, dan Suara Advokat Indonesia (SAI) akan sama-sama menggelar ‘hajatan’ besar, yakni Musyawarah Nasional (Munas). Perhelatan akbar ini memiliki satu agenda besar, yakni pemilihan Ketua Umum PERADI periode 2020-2025.

 

Bagi PERADI-RBA, inilah munas ketiga sejak Munas II, Makassar pada tahun 2015. Itu sebabnya, sebagai langkah sosialisasi lebih lanjut terkait teknis penyelenggaraan munas, Hukumonline mengundang PERADI-RBA, PERADI-SOHO, dan PERADI-SAI untuk hadir dan menyampaikan teknis Munas masing-masing, dalam acara Diskusi Podcast Hukumonline pada Jumat (21/2).

 

“Dalam diskusi tersebut, secara jelas kami menyampaikan kepada khalayak rekan advokat anggota PERADI-RBA seluruh Indonesia bahwa PERADI-RBA menggunakan sistem one man one vote (OMOV), dengan teknis e-vote,” tutur Ketua Panitia Pengarah, Imam Hidayat, S.H., M.H.

 

Imam melanjutkan, OMOV akan dilakukan secara menyeluruh. Ini artinya, setiap anggota (PERADI-RBA seluruh Indonesia memiliki hak dan ‘suara’ yang sama untuk terlibat dalam proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), pengajuan bakal calon ketua umum, serta pemungutan suara. PERADI-RBA pun menjamin, proses pemilihan akan dilakukan secara transparan dan mengakomodasi kepentingan setiap anggota.

 

‘Modern, Milenial, dan Demokratis’ kemudian menjadi slogan yang diangkat dalam penyelenggaraan Munas III PERADI-RBA. “Di era revolusi digital 4.0, advokat adalah agen perubahan, ‘the guardian of constitution’, serta pejuang demokrasi dan keadilan. Itu sebabnya, kami PERADI-RBA memakai sistem yang paling demokratis, modern, dan milenial sesuai dengan AD/ART dan Tatib PERADI. Apalagi, pengadilan pun telah memakai dan memanfaatkan kecanggihan zaman digital dengan meluncurkan dan memperkenalkan E-court, E-litigation, serta lembaga penegak hukum yang lain,” Imam menambahkan.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia – Rumah Bersama Advokat (PERADI-RBA).

Tags:

Berita Terkait