Ketua KPK: Penghentian 36 Kasus Tidak Bersifat Final
Berita

Ketua KPK: Penghentian 36 Kasus Tidak Bersifat Final

Karena penyelidikan dapat dibuka kembali sepanjang adanya alat bukti baru. Berbagai kritikan masyarakat terhadap KPK menjadi bahan evaluasi.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: RES
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: RES

Pasca menghentikan 36 kasus di tingkat penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya langsung menerbitkan sebanyak 51 surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) baru. Seolah tak ingin larut dengan kritikan publik, KPK berupaya menunjukan  keseriusan terhadap fungsi penindakan dengan menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi itu.

 

“Kita sudah menerbitkan, ada 51 surat penyelidikan baru. Jadi jangan lihat yang penghentian saja. Ada 51 yang kita buka untuk melakukan penyelidikan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri usai menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (24/1/2020).

 

Dia mengakui saat ini banyak cibiran dan protes dari kalangan masyarakat, terutama pegiat anti korupsi dialamatkan ke lembaga yang dipimpinnya, khususnya terhadap penghentian penyelidikan 36 kasus. Namun, publik diminta fair terhadap perkara lainnya yang juga ditangani KPK. Pasalnya, KPK juga telah menerbitkan 21 sprindik baru untuk 18 orang tersangka dan telah dilakukan penahanan. Dan terdapat 26 orang lain telah berstatus tersangka.

 

Menurutnya, informasi penghentian penyelidikan terhadap 36 kasus merupakan bagian dari keterbukaan publik. Lagi pula, penghentian penyelidikan tidaklah bersifat final. Artinya, penyelidikan dapat dibuka kembali sepanjang adanya alat bukti baru. “Semuanya kita buka, kecuali yang memang dirahasiakan,” kata dia. Baca Juga: Mempertanyakan Penghentian Penyelidikan 36 Kasus di KPK

 

Jenderal polisi bintang dua aktif itu melanjutkan berbagai kritikan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi KPK agar ke depannya lebih mawas diri. Baginya, kritik publik terhadap KPK membuktikan masih ada kecintaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah itu. Dia merasa jauh lebih baik menerima apapun penilaian masyarakat. Yang pasti, KPK merasa terbuka, meski dicurigai masyarakat.

 

“Lebih baik terbuka walaupun kita dicurigai, kita ditanyai tapi yang pasti kami 5 pimpinan KPK dan seluruh orang KPK lebih baik terbuka daripada sembunyi-sembunyi,” katanya.

 

Termasuk hasil penilaian sebuah lembaga survei yang menunjukan kepercayaan publik terhadap KPK menurun. Firli menilai survei Indo Barometer pun menjadi titik tolak KPK dibawah kepemimpinanya agar bekerja lebih keras ke depannya. Baginya, berbagai capaian KPK membutuhkan waktu panjang. Begitu pula lembaga survei melakukan penelitian membutuhkan waktu yang cukup.

Tags:

Berita Terkait