PPATK Waspadai Aliran Uang Pilkada Serentak 2020
Berita

PPATK Waspadai Aliran Uang Pilkada Serentak 2020

Dalam momen Pilkada terdapat risiko-risiko pelanggaran hukum seperti politik uang dengan tindakan uang mahar, sumbangan kampanye hingga memberi imbalan kepada pemilih.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah akan berlangsung pada tahun ini. Momen tersebut mendapat perhatian khusus Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena besarnya perputaran uang. Sehingga, risiko pencucian uang dan pelanggaran hukum pemilu berisiko terjadi menjelang hingga akhir Pilkada.

 

Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga pengawas lainnya seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum terkait Pilkada.

 

Dian mengatakan terdapat rekomendasi PPATK kepada para lembaga pengawas tersebut berupa perbaikan sistem pengawasan Pilkada. Salah satu rekomendasi PPATK yaitu perbaikan pengawasan pada rekening khusus peserta pemilu.

 

Menurut Dian, penggunaan rekening khusus tersebut tidak berjalan sehingga aliran uang para peserta pemilu tidak melalui rekening tersebut. Hal ini menandakan terhadap aliran uang yang tidak tercatat sehingga menyulitkan pengawasan.

 

“PPATK koordinasi dengan Bawaslu, KPU dengan berkirim surat apa-apa yang harus disempurnakan misalnya rekening khusus dana kampanye. Berdasarkan hasil kita sebelumnya gerakan uang justru tidak di situ (rekening) banyak di luar. Sehingga kita meminta semua ada perbaikan terkait data seperti penggunaan bank apa, tim suksesnya siapa saja dan rekning siapa-siapa saja,” jelas Dian saat dijumpai di Pusdiklat PPATK, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/2).

 

Dian melanjutkan dalam momen Pilkada tersebut terdapat risiko-risiko pelanggaran hukum seperti politik uang dengan tindakan uang mahar, sumbangan kampanye hingga memberi imbalan kepada pemilih.

 

Menurut Dian, pelanggaran tersebut dapat diindikasikan saat ada dana masuk dan keluar dalam jumlah besar ke rekening tersebut. “Penggunaan dan sumber uang itu bisa kita detect apakah ini sumbangan berasal dari luar negeri atau melebihi batas,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait