Menkumham Copot Dirjen Pemasyarakatan
Berita

Menkumham Copot Dirjen Pemasyarakatan

Penggantinya belum ditunjuk.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mencopot Sri Puguh Budi Utami dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). Kabarnya, Sri Puguh akan digeser ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Hukum dan HAM.

Saat dikonfirmasi Sri Puguh membenarkan adanya informasi tersebut. Ia mengatakan baru mengetahui setelah menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pencopotannya dari Dirjen PAS. Ia mengaku sedih atas keputusan ini, namun tetap menghormati langkah yang diambil oleh atasannya. Kesedihan Sri dikarenakan ia merasa belum bekerja secara optimal. “Hanya saya sedih, saya kok tidak bisa maksimal bekerja sih. Saya kok belum optimal, ini belum selesai resolusinya,” pungkas Sri Puguh di Kantor Ditjen PAS, Jakarta.

Diketahui Ditjen PAS telah menetapkan 15 resolusi yaitu; Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM; Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana; Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana; Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika.

Lalu, ada pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan; Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan; Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana. Program lain, mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektare; mewujudkan zero overstaying; penyelesaian overcrowding; meningkatkan PNBP sebesar Rp7 miliar; pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah; menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA; mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan; dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Kepada awak media, Sri Puguh mengatakan tak mengetahui secara pasti alasan dirinya dimutasi. Ia hanya menduga, mutasi ini sebagai bentuk penyegaran di tubuh Ditjen PAS. Ia hanya berharap penggantinya nanti dapat meneruskan program-program yang telah ditetapkan, terutama 15 resolusi pemasyarakatan 2020 apalagi beberapa resolusi tersebut telah berjalan.

(Baca juga: Dirjen PAS Ungkap Alasan Kaburnya Napi di Aceh).

Sri Puguh tak terlalu memikirkan alasan pencopotan, malah bersyukur sudah diberi kesempatan menjadi Dirjen PAS perempuan pertama. Ia juga mengklaim telah berupaya untuk membenahi berbagai persoalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selama menjabat sebagai Dirjen sekitar dua tahun terakhir. Meskipun, katanya, masih banyak dari resolusi pemasyarakatan 2020 yang belum tercapai.  “Bekerja di pemasyarakatan diberi kesempatan jadi dirjen itu sudah luar biasa. Kebahagiaan saya. Saya menghormati. Hanya saya sedih. Saya kok tidak bisa maksimal bekerja sih," katanya.

Belum tunjuk pengganti

Menkumham Yasonna Laoly diketahui merombak susunan pejabat di lingkungan kemenkumham dengan memutasi 52 pejabat yang terdiridari eselon I, eselon 2a dan eselon 2b. Salah satunya mencopot atau memutasi Sri Puguh Budi Utami dari jabatan Dirjen PAS. Namun, Yasonna belum menunjuk pengganti. Hal itu diketahui dalam daftar nama pejabat dan posisi yang diterima awak media, tak nampak adanya nama yang diangkat sebagai Dirjen PAS maupun Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PAS.

Tags:

Berita Terkait