Foto

Kementerian PDTT dan KPK Koordinasi Soal Aliran Dana Desa

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Hakim Iskandar (tengah), Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kanan) dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan (kiri) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (4/3).
Kedatangan Abdul Hakim untuk bersilahturahmi dan berkoordinasi dengan KPK soal pengawasam aliran dana desa yang tahun ini mencapai Rp72 triliun atau Rp960,6 juta rata-rata per desa, agar kucuran dana ini tepat sasaran dan jauh dari tindak korupsi.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Hakim Iskandar (tengah), Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kanan) dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan (kiri) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (4/3).
Kedatangan Abdul Hakim untuk bersilahturahmi dan berkoordinasi dengan KPK soal pengawasam aliran dana desa yang tahun ini mencapai Rp72 triliun atau Rp960,6 juta rata-rata per desa, agar kucuran dana ini tepat sasaran dan jauh dari tindak korupsi.
Kedatangan Abdul Hakim untuk bersilahturahmi dan berkoordinasi dengan KPK soal pengawasam aliran dana desa yang tahun ini mencapai Rp72 triliun atau Rp960,6 juta rata-rata per desa, agar kucuran dana ini tepat sasaran dan jauh dari tindak korupsi.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Hakim Iskandar usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (4/3).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang