6 Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah dalam Penanganan Covid-19
Berita

6 Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah dalam Penanganan Covid-19

Ada tiga regulasi sebagai panduan bagi para pemangku kepentingan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi virus corona. Ilustrator: UCUP
Ilustrasi virus corona. Ilustrator: UCUP

Pemerintah telah mengumumkan ada penduduk Indonesia yang terpapar virus Covid-19 atau populer dengan istilah Corona. Pemerintah mengklaim telah menyiapkan berbagai upaya untuk menangani virus tersebut mulai dari memperketat pintu masuk ke Indonesia di banyak titik seperti bandar udara, dan pelabuhan serta menyiapkan fasilitas kesehatan.

 

Kendati demikian upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani virus Corona dirasa belum cukup baik. Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, mendesak pemerintah untuk serius melindungi warga negara Indonesia yang terpapar virus Corona. Pemerintah juga perlu melakukan upaya serius mencegah meluasnya dampak virus Corona di Indonesia. Arif melihat pemerintah secara resmi baru mengumumkan ada 2 korban virus Corona di Indonesia.

 

Arif mencatat sebelumnya pemerintah provinsi DKI Jakarta mengumumkan ada lebih dari 115 orang terpapar. Di luar negeri ada sekitar 13 orang warga negara Indonesia yang diduga terpapar virus Corona. Banyak juga warga negara Indonesia yang bekerja di negara yang mengalami wabah virus Corona. Sampai saat ini pemerintah baru memulangkan 238 mahasiswa Indonesia yang tinggal di Wuhan, China.

 

Pemerintah dinilai abai, lalai, dan lamban dalam menangani virus Corona di Indonesia. Bahkan beberapa negara dan ahli meragukan penanganan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Ketimbang mengutamakan perlindungan atas kesehatan publik, Arif menilai pemerintah malah menitikberatkan penanganan “dampak ekonomi” virus Corona. Arif menghitung pemerintah mengucurkan dana Rp10 triliun untuk insentif kepada wisatawan mancanegara, peningkatan daya beli warga, termasuk Rp71 milyar untuk membayar influencer guna kepentingan promosi, fame trip, dan pengenalan destinasi wisata.

 

Tapi pemerintah tidak serius memastikan perlindungan hak atas kesehatan warganya. Melansir hasil temuan Ombudsman Republik Indonesia, Arif menyebut pemeriksaan di pintu masuk Indonesia lemah dan seadanya. Pemerintah tidak melakukan pengujian mendalam terhadap warga negara Indonesia yang dipulangkan dari China dengan alasan peralatan yang mahal mencapai Rp1 milyar.

 

Simak Artikel Lengkap Dampak Wabah Covid-19 Terhadap Ketenagakerjaan:

 

Pemerintah mengklaim akan menjamin biaya pengobatan bagi orang yang terinfeksi virus Corona dan menyiapkan 100 RS di seluruh Indonesia. “Tapi pemerintah belum memberikan jaminan bahwa seluruh alat kesehatan yang diperlukan untuk kesehatan dan deteksi awal apakah sudah tersedia atau belum,” katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (6/3).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait