6 Tips Sukses Corporate Lawyer ala Partner LGS Arief T.Surowidjojo
Utama

6 Tips Sukses Corporate Lawyer ala Partner LGS Arief T.Surowidjojo

Berdasarkan pengalaman berkarier selama empat dekade. Teruji melintasi orde baru hingga reformasi.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Arief T. Surowidjojo, pendiri LGS (menghadap kamera) dalam acara pelatihan fresh graduates. Foto: NEE
Arief T. Surowidjojo, pendiri LGS (menghadap kamera) dalam acara pelatihan fresh graduates. Foto: NEE

Pengalaman lebih dari 40 tahun berkarier menjadikan Arief T. Surowidojo salah satu senior kenamaan di dunia profesi hukum Indonesia. Ia tercatat pula sebagai Partner sekaligus pendiri salah satu kantor hukum besar Indonesia, Lubis Gani Surowidjojo (LGS). Keahliannya teruji dalam berbagai perkara klien kelas kakap yang mulus ditanganinya.

Arief juga pegiat di berbagai lini perjuangan masyarakat sipil. Mulai dari gerakan antikorupsi hingga pembaruan hukum ditekuninya sambil berkarier corporate lawyer. Sosoknya memang tak terlihat di garis depan. Namun peran Arief dikenal luas lewat jaringan organisasi masyarakat sipil yang disokongnya.

Ia telah berkali-kali pula dipercaya menjabat Komisaris Independen berbagai perusahaan besar. Pada saat yang lain Arief dipercaya untuk membantu negara. Misalnya saat menjadi konsultan Komite Stabilitas Sistem Keuangan Kementerian Keuangan dalam perkara penyehatan perbankan.

Puluhan peserta ‘Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum’ yang diselenggarakan Hukumonline 3-5 Maret 2020 minggu lalu jelas sangat beruntung. Arief berkenan meluangkan waktunya untuk berbagi pengalaman dan tips kepada mereka. Berikut ini enam tips yang hukumonline rangkum dari pemaparannya, Rabu (4/4) lalu.

1. Mengenal Bisnis Klien

Arief mewanti-wanti bahwa corporate lawyer tidak cukup bermodal hanya ilmu hukum. Mereka harus memiliki modal tambahan untuk memberikan nasehat bagus bagi dunia bisnis. “Penting bagi lawyer di law firm untuk mengetahui bisnis kliennya,” katanya.

Tentu kadar pengetahuan itu tidak harus sedalam para in house counsel yang bekerja di perusahaan klien. Cukup gambaran besar atas bisnis perusahaan yang menjadi klien. Pengetahuan itu sebagai dasar memberikan layanan jasa hukum dengan tepat.

“Misalnya anda tidak akan bisa buat kontraknya dan menegosiasi isinya kalau tidak tahu apa risiko dari industri itu,” Arief menjelaskan. Mengenal seluk-beluk bisnis klien menjadi poin penting sebelum memberi nasehat hukum. Setiap perusahaan dan bidang industri memiliki variasi khas yang harus dicermati.

Tags:

Berita Terkait