Jokowi: Lock Down adalah Kebijakan Pemerintah Pusat
Berita

Jokowi: Lock Down adalah Kebijakan Pemerintah Pusat

Pemerintah daerah juga diminta dalam menyusun kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan Covid19 dan harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko Widodo. Foto: RES
Presiden Joko Widodo. Foto: RES

Presiden Joko Widodo menyatakan kebijakan penutupan daerah secara total atau lock down dalam mengantisipasi virus Corona merupakan kewenangan pusat. Sehingga, pemerintah daerah dilarang memutuskan kebijakan lock down tersebut. Selain itu, Jokowi juga menilai saat ini pencegahan lebih ditekankan pada pengurangan mobilitas orang dan mengurangi kerumunan masyarakat.

 

“Oleh karena itu, semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat, maupun kebijakan pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam, agar efektif menyelesaikan masalah, dan tidak semakin memperburuk keadaan. Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan lock down, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah. Dan sampai saat ini, tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lock down,” jelas Jokowi di Istana.

 

Dia juga mendorong agar kegiatan bekerja hingga belajar dilakukan di rumah. “Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid 19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya,” kata Jokowi.

 

Sementara itu, transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi, baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans.

 

Pemerintah daerah juga diminta dalam menyusun kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan Covid19 dan harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.  “Untuk mempermudah komunikasi, saya minta kepada daerah untuk berkonsultasi dan membahasnya dengan kementerian terkait dan Satgas Covid19,” ujar Jokowi.

 

(Baca: Transaksi Digital Salah Satu Upaya Pencegahan Virus Corona)

 

Sementara itu Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah untuk mengundang para ahli untuk mengkaji wacana lockdown Indonesia. Pasalnya, wacana lockdown itu sudah banyak diusulkan oleh berbagai kalangan. Tidak hanya kalangan awam, usulan itu juga disebutkan oleh ahli dan akademisi.

 

“Saya membaca salah satu postingan medsos salah seorang ahli virus Universitas Indonesia. Dengan tegas, dia menyatakan agar Indonesia segera melakukan lockdown. Katanya, itu salah satu cara untuk memudahkan penanganan masalah pandemi seperti ini”, katanya

Tags:

Berita Terkait