Gandeng MK, Peradi Menggelar Bimtek PUU Pertama untuk Advokat
Berita

Gandeng MK, Peradi Menggelar Bimtek PUU Pertama untuk Advokat

DPN Peradi bekerja sama dengan Pusdiklat MK menyelenggarakan Bimtek PUU pada 10-13 Maret 2020 di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Peserta Bimtek PUU berfoto bersama. Foto: istimewa.
Peserta Bimtek PUU berfoto bersama. Foto: istimewa.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Konstitusi (Pusdiklat MK) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang bagi Peradi. Acara ini dilaksanakan pada 10 hingga 13 Maret 2020 di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor.

 

Bimtek Pengujian Undang-Undang ini menjadi yang pertama diadakan oleh MK, di mana penyelengaraannya dipercayakan kepada Peradi sebagai organisasi advokat di bawah kepemimpinan Ketua Umum, Fauzie Yusuf Hasibuan. Bimtek PUU dihadiri oleh 150 anggota advokat Peradi yang memenuhi beberapa persyaratan seperti (1) terdaftar di DPN Peradi pimpinan Ketum Fauzie Yusuf Hasibuan, (2) sudah terdaftar ulang di Sekretariat Kantor Pusats DPN Peradi di Grand Slipi Tower, dan (3) memiliki KTPA yang masih berlaku hingga 2021.

 

Ketua Panitia Bimtek PUU, Srimiguna mengungkapkan bahwa Bimtek PUU adalah kegiatan berbasis subsidi dari DPN Peradi. Acara tersebut juga merupakan salah satu fasilitas yang diberikan DPN Peradi juga bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas anggotanya. “Suatu kebanggaan bagi kami, peserta Bimtek yang hadir berasal dari berbagai kota Indonesia, dari Sabang hingga Merauke. Pelaksanaan Bimtek PUU selama empat hari juga telah berjalan dengan tertib, baik, dan lancar berkat kerja sama antara semua pihak seperti peserta, panitia Peradi, dan panitia dari pihak MK,” katanya.

 

Antusiasme Tinggi

Srimiguna mengatakan, kendati kuota yang diberikan pihak MK sebagai penyedia materi dan narasumber hanya 150 orang, sebenarnya masih banyak anggota yang ingin mendaftar mengikuti Bimtek PUU. Pun itu sebabnya, untuk pemerataan kesempatan kepada seluruh anggota, panitia berinisiatif untuk mengadakan pendaftaran online melalui situs Peradi. Waktu pendaftaran pun telah diinformasikan, sehingga calon peserta dapat mengakses dan mendaftar dari mana saja.

 

“Antusiasme peminat sangat tinggi. Dalam waktu kurang dari dua jam, kuota yang diberikan MK langsung terpenuhi dan masih banyak pendaftar yang tidak bisa ikut serta,” tutur Srimiguna.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan menyampaikan, DPN PERADI sangat bangga atas banyaknya peminat dan peserta yang ingin mengikuti Bimtek PUU. Antusiasme ini juga berarti banyak anggota yang memiliki minat tinggi untuk menambah ilmu dan wawasan dalam rangka meningkatkan kualitas diri sebagai penasihat hukum. Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman mengungkapkan, ia menyambut baik adanya kerja sama dan berharap tawaran serupa untuk materi-materi pendidikan selanjutnya.

 

Pelaksanaan Bimtek sendiri dibuka langsung oleh ketua MK Anwar Usman didampingi oleh Ketua Umun PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan. Adapun pada kesempatan ini, Peradi juga menunjukkan kepedulian lewat dukungan pada gerakan go green yang sedang digalakkan oleh MK. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan tumbler minum bagi seluruh peserta untuk mengurangi penggunaan botol minum plastik.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Tags:

Berita Terkait