Peradi Tetap Gelar Munas, Tapi….
Utama

Peradi Tetap Gelar Munas, Tapi….

Tergantung hasil audiensi atau pertemuan antara DPN Peradi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang dijadwalkan hari ini.

Oleh:
Aida Mardatillah/ANT
Bacaan 2 Menit
Sekjen DPN PERADI Thomas Tampubolon. Foto: Istimewa
Sekjen DPN PERADI Thomas Tampubolon. Foto: Istimewa

Meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mendorong sejumlah universitas, perkantoran, termasuk dalam lingkup organisasi profesi mengalihkan kegiatannya melalui sistem online. Sejumlah acara pun, seperti seminar, diskusi, rakernas, termasuk munas dalam waktu dekat bakal diundur pelaksanaannya. Seperti, Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indponesia (PP INI).

 

Melalui Surat Nomor: 65/33-III/2020 perihal Imbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19 tertanggal 17 November 2020 yang ditandatangani Ketua Umum INI Yualita Widyadhari, INI mewajibkan seluruh Kantor Notaris melaksanakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterbitkan dan sesuai jangka waktu yang ditentukan oleh pemerintah.

 

Salah satu arahan yang disampaikan, pengurus INI seluruh Indonesia diminta agar sementara waktu membatasi atau mengurangi atau menunda kegiatan yang berbentuk seminar, diskusi hukum, FGD, atau kegiatan lain sejenis dan sifatnya mengumpulkan banyak anggota atau orang (kerumunan).  

 

Tapi, tidak demikian dengan perhelatan Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas III Peradi). Belum lama ini, Peradi pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan menyatakan tetap akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 29-31 Maret 2020 di Surabaya sesuai protokol kesehatan dari Pemerintah.

 

Bahkan, hingga rapat DPN Peradi yang digelar pada Rabu (18/3/2020) kemarin, Panitia tetap memutuskan akan menggelar Munas III Peradi sesuai jadwal, meskipun ada empat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi yang meminta penundaan lantaran khawatir penyebaran Covid-19. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, Otto Hasibuan, Thomas Tampubolon, dan Panitia Munas.           

 

Sekretaris Jenderal DPN Peradi Thomas E Tampubolon mengatakan berdasarkan rapat bersama Panitia Munas III Peradi pada Rabu tanggal 18 Maret 2020, pihaknya tetap bersepakat bahwa Munas tetap dilaksanakan sesuai rencana awal yang akan dilaksanakan pada 29-31 Maret 2020.

 

“Namun, kita masih akan melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa) dulu besok untuk mengetahui keadaan disana, apakah diizinkan untuk melakukan agenda besar, seperti Munas III Peradi?” kata Thomas kepada Hukumonline, Rabu (18/3/2020) malam. Baca Juga: Tiga DPC Minta Ditunda, Ini Tanggapan DPN Peradi

Tags:

Berita Terkait