​​​​​​​Adu Spesialis Corporate Law Firm Besar Indonesia 2020
Corporate Law Firms Ranking 2020

​​​​​​​Adu Spesialis Corporate Law Firm Besar Indonesia 2020

​​​​​​​Berbagai spesialisasi berorientasi strategi mendapakan klien. Termasuk juga sebagai langkah jangka panjang untuk terus membesarkan law firm.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
​​​​​​​Adu Spesialis Corporate Law Firm Besar Indonesia 2020
Hukumonline

Ada 20 kategori practice area (bidang praktik) yang Hukumonline himpun dalam survei Corporate Law Firms Ranking 2020. Hasilnya menunjukkan empat kategori yang dilayani oleh hampir seluruh law firm dalam daftar Top 30. Sedangkan 16 kategori lainnya dilayani rata-rata oleh belasan law firm bahkan ada yang hanya hitungan jari.

 

Bidang praktik untuk corporate action (tindakan perusahaan) termasuk merger dan akuisisi menjadi yang paling banyak tersedia. Sebanyak 27 law firm menyediakan jasa hukum di bidang ini. Jumlah terbanyak berikutnya masing-masing adalah arbitration, litigation, & dispute resolution (penyelesaian sengketa litigasi atau nonlitigasi) serta projects, mining, energy, & renewal energy (energi dan sumber daya mineral) yang disediakan 24 law firm.

 

Selanjutnya ada 23 law firm melayani jasa hukum banking & finance (perbankan dan pembiayaan). Termasuk dalam kategori ini pula berbagai start up (perusahaan rintisan) bidang teknologi—terutama fintech—dilayani.

 

Layanan jasa hukum untuk tax & international trade (perpajakan dan transaksi bisnis internasional), forestry & plantation (pengolahan hasil hutan dan kebun), dan aviation (penerbangan) masing-masing tersedia di delapan law firm. Tidak diduga ada lima law firm besar di daftar Top 30 memberikan personalisasi layanan khusus private client (klien pribadi).

 

Tercatat empat law firm melayani jasa bidang Islamic law (hukum Islam) terutama untuk berbagai aspek transaksi keuangan. Bidang praktik paling sedikit dilayani oleh law firm di Top 30 adalah private equity & investment management (pengelolaan dana investasi) oleh hanya tiga law firm.

 

Hukumonline.com

 

Tentu saja pelayanan jasa di setiap bidang praktik berdasarkan hitung-hitungan permintaan pasar dan proyeksi keuntungan. Hal itu diakui Bono Daru Adji, Managing Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP). “Sebagai entitas bisnis, kami mengembangkan di practice area yang menjanjikan,” kata Bono.

 

Ia menjelaskan practice area tersebut ditampilkan dalam berbagai practice group (tim kerja) diAHP. “Practice group  itu spesialisasi yang artinya kami punya ahlinya yang memahami hukum serta praktik industrinya,” ujar Bono. Pengalaman di suatu bidang praktik tertentu menjadi dasar kokoh pelayanan jasa hukum yang diberikannya.

Tags:

Berita Terkait