SOP Impor Barang untuk Penanggulangan Covid-19
Aktual

SOP Impor Barang untuk Penanggulangan Covid-19

Oleh:
RED/YOZ
Bacaan 2 Menit
SOP Impor Barang untuk Penanggulangan Covid-19
Hukumonline

Penanggulangan Bencana (BNPB) menerapkan standar operasional dan prosedur (SOP) baru untuk mempermudah pemasukan impor barang untuk keperluan penanggulangan Covid-19.

Hal tersebut disusun dalam Standard Operational Procedure bersama Nomor 01/BNPB/2020, KEP-113/BC/2020 yang mulai berlaku pada 20 Maret 2020 sampai berakhirnya masa keadaan darurat bencana.

Salinan SOP menjelaskan kemudahan pemasukan barang impor diatur dengan importir atau penerima (pemohon) mengajukan pembebasan bea masuk, cukai, dan/atau pajak impor, kemudian BNPB bersama kementerian/lembaga melakukan penelitian subjek pemohon.

Ketentuan subjek pemohon tersebut terdiri dari empat kategori yaitu pertama adalah jika pemohon merupakan instansi pemerintah atau Badan Layanan Umum (BLU) maka BNPB menerbitkan surat rekomendasi pengecualian ketentuan tata niaga impor.

Selanjutnya, instansi pemerintah atau BLU meneruskan permohonan ke kantor wilayah atau kantor pelayanan umum BC tempat pemasukan sehingga Surat Keputusan Menteri Keuangan (SKMK) Pembebasan akan diterbitkan.

Kategori kedua yaitu jika pemohon adalah yayasan atau lembaga nonprofit maka BNPB menerbitkan surat rekomendasi pengecualian ketentuan tata niaga impor sekaligus pembebasan bea masuk, cukai, dan/atau pajak impor.

Selanjutnya, yayasan atau lembaga nonprofit meneruskan permohonan kepada Direktur Fasilitas Kepabeanan Kantor Pusat Bea Cukai sehingga Surat Keputusan Menteri Keuangan (SKMK) Pembebasan akan diterbitkan.

Kategori ketiga yakni jika pemohon adalah orang perseorangan atau badan hukum swasta maka BNPB melakukan penelitian apakah barang impor bersifat nonprofit oriented atau profit oriented.

Jika bersifat nonkomersial maka pemohon harus menyerahkan surat hibah ke BNPB agar dapat dibuatkan surat permohonan pembebasan bea masuk, cukai, dan/atau pajak impor ke kantor wilayah atau kantor pelayanan utama BC tempat pemasukan agar Surat Keputusan Menteri Keuangan (SKMK) Pembebasan dapat diterbitkan.

Tags: