BPKN Ingatkan Skenario Terburuk Pandemi Korona
Berita

BPKN Ingatkan Skenario Terburuk Pandemi Korona

Semua elemen masyarakat harus saling membantu mengatasi penyebaran virus.

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit
BPKN Ingatkan Skenario Terburuk Pandemi Korona
Hukumonline

Beragam kebijakan perlu diambil untuk mengatasi penyebaran coronavirus disease (Covid-19). Pemerintah Pusat telah menetapkan social distance, pengalihan anggaran lain untuk penanganan corona, menetapkan rumah sakit yang menangani pasien, membangun rumah sakit baru di Pulau Galang, dan mengimbau layanan-layanan publik diliburkan. Selain itu, Pemerintah memperbanyak alat-alat kesehatan yang dibutuhkan.

Hingga kini jumlah orang yang dinyatakan positif, jumlah yang meninggal, dan warga yang masuk dalam pemantauan terus bertambah. Kondisi ini mengkhawatirkan sehingga sejumlah pihak meminta Pemerintah memikirkan kebijakan karantina (lock down).

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menaruh perhatian pada masyarakat, khususnya konsumen, yang berpotensi terdampak oleh virus dan kebijakan penanggulangannya. Salah satu yang sangat penting adalah mengawasi obat dan makanan. Senada dengan pandangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), pengawasan terhadap obat dan makanan sangat penting.

(Baca juga: Ada Sanksi Pidana Nekat Berkerumunan Menuai Kritik).

Beberapa alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer dan obat yang dibutuhkan sudah langka. Akibatnya, ada aksi menaikkan harga, penipuan, dan tindakan pencurian. Demikian pula penggunaan obat yang tidak tepat, terutama obat chloroquine dan avigan. “Perlu ada pengendalian distribusi peredaran kedua obat tersebut agar tidak dapat bebas diperjualbelikan di apotik maupun pusat penjualan obat lainnya,” demikian pernyataan resmi BPKN yang diterima hukumonline.

Sebelumnya, BPOM menyatakan terus melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan impor sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation), dan secara umum melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control). Berkaitan dengan barang penting dan barang, Polri sudah melakukan penyelidikan dan menindak beberapa pengusaha dan orang. Polri berjanji akan memproses hukum mereka yang melakukan tindak pidana penimbunan barang-barang yang dibutuhkan.

Ada tiga poin lain yang disimpulkan BPKN dalam rapat melalui video conference, Selasa (24/3) pekan lalu dan hasilnya disampaikan ke publik. Pertama, bercermin dari pengalaman beberapa negara, ada beberapa kebijakan yang dapat ditempuh untuk mencegah penularan, mulai dari pembatasan jarak hingga karantina nasional. Ada juga negara yang memilih untuk menjalankan test terhadap masyarakat untuk mengetahui dan mengindetifikasi tingkat penyebaran. Kebijakan apapun yang ditempuh, BPKN percaya bahwa kunci sukses pengendalian wabah Cpvid-19 adalah memutuskan rantai penularan. “Keterkendalian wabah ini hanya bisa dilakukan dengan memutus rantai penularan dalam masyarakat dari satu manusia ke manusia lain,” tegas Ketua BPKN, Ardiansyah Parman.

(Baca juga: Dukungan untuk Pemerintah Terbitkan PP Karantina Wilayah).

Negara-negara dengan jumlah penyebaran terbanyak seperti Tiongkok, Korea Selatan, Amerika Serikat, Italia, Perancis, dan Uni Emirat Arab memilih untuk mengambil tindakan rapid testing bersamaan dengan tindakan lock down. Arief Safari, Koordinator Komunikasi dan Edukasi BPKN, menjelaskan bahwa semua negara berupaya agar percepatan wabah dan jumlah penderita tidak melewati kemampuan dan kapasitas pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh masing-masing negara. “Hal ini berlaku baik untuk kapasitas fasilitas kesehatan maupun ketersediaan tenaga kesehatan yang ada,” ujar Arief.

Kedua, efektivitas tes cepat yang dilakukan. BPKN berharap tes yang dilakukan tepat sasaran mengingat banyaknya jumlah penduduk yang seyogianya dites. Dalam konteks ini penting digarisbawahi kritik keras masyarakat terhadap rencana tes terhadap anggota DPR dan anggota keluarganya. BPKN meminta Pemerintah mempertimbangkan ketepatan sasaran tes. Tes itu juga perlu dilakukan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat. “Sehingga langkah yang diambil pemerintah bisa efektif dan tepat manfaat,” tambah Ardiansyah.

Ketiga, menyiapkan kemungkinan skenario terburuk. Menjaga jarak merupakan salah satu kebijakan yang ditempuh saat ini, namun dalam praktiknya tak semudah membalik telapak tangan. Petugas gabungan harus membubarkan kerumunan warga di sejumlah tempat. Di tengah kesulitan menyadarkan masyarakat melakukan kebijakan menjaga jarak, ada kemungkinan risiko terburuk jika penyebaran wabah corona tak dapat ditanggulangi dalam waktu dekat. Karena itu, BPKN menyarakan agar Pemerintah senantiasa mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi semakin tingginya angka ODP dan PDP, termasuk kesiapan untuk mengambil langkah karantina wilayah menyeluruh.

Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Moh. Mahfud MD, mengisyaratakan Pemerintah segera membahas RPP Karantina Kesehatan, yang diyakini sebagai bagian dari persiapaan karantina wilayah.

Tags:

Berita Terkait