Cegah Covid-19, KY Lantik PNS Baru dengan Video Conference
Aktual

Cegah Covid-19, KY Lantik PNS Baru dengan Video Conference

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Cegah Covid-19, KY Lantik PNS Baru dengan Video Conference
Hukumonline

Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat melantik 21 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 untuk diangkat menjadi PNS dan 1 orang pejabat fungsional analis anggaran, Rabu (1/4) di Auditorium KY Jakarta. Pengambilan sumpah dan pelantikan ini agak berbeda karena tidak dilakukan secara langsung, tetapi dengan metode jarak jauh memanfaatkan video conference melalui aplikasi Zoom.

 

Hal ini tidak terlepas dari kebijakan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19. Mengikuti kebijakan pemerintah itu untuk meminimalisir pertemuan karena pandemi Covid-19, pelantikan hanya diikuti 4 orang dari 21 CPNS yang hadir secara langsung untuk diambil sumpahnya. Sedangkan, sisanya mengikuti dari kediaman masing-masing dengan sambungan konferensi video.

 

“Pelantikan melalui aplikasi konferensi video ini mengikuti kebijakan pemerintah, physical distancing untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19,” ujar Kepala Biro Umum KY Supriatna dalam keterangannya, Rabu (1/4/2020).

 

Menurut Supriatna, teknis pelaksanaan pelantikan untuk PNS tahun pengadaan 2018 dan pejabat fungsional ini telah dikonsultasikan dengan Badan Kepegawain Negara (BKN) yang menyarankan agar dilakukan melalui metode jarak jauh.

 

“Sebagai gambaran singkat pelantikan pejabat fungsional analis anggaran ahli pertama merupakan tahapan akhir atas proses penyesuaian jabatan itu yang telah dimulai pada semester kedua tahun 2019. Sedangkan Pelantikan PNS tahun pengadaan 2018 bertepatan dengan masa kerja CPNS selama 1 tahun berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang mereka terima pada April 2019,” katanya.

Tags: