Alokasi Uang Besar untuk Penanggulangan Covid-19, Hal Ini Harus Diperhatikan!
Berita

Alokasi Uang Besar untuk Penanggulangan Covid-19, Hal Ini Harus Diperhatikan!

Transparansi alokasi dan realokasi anggaran penanganan covid-19 sangat penting, demikian juga akuntabilitas penggunaannya.

Oleh:
Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang diterbitkan oleh Presiden, 31 Meret lalu mendapat apresiasi dari kebanyakan pihak. Perppu ini dirasa sebagai angin segar bagi upaya penyehatan kembali ekonomi ditengah gencarnya penyebaran pandemi Covid-19 yang hingga kini belum diketahui kapan akan berakhir.

 

Namun, untuk tetap menjaga kebijakan yang telah ditelurkan tersebut tetap dalam kaidah-kaidah yang seharusnya, tidak sedikit publik yang terus mencoba untuk mengingatkan pemerintah agar memperhatikan langkah-langkah lebih lanjut setelah diterbitkannya Perppu No. 1 Tahun 2020 tersebut. 

 

Forum Indonesia Untuk Transparansi (FITRA) salah satunya. Fitra memberikan sejumlah catatan terkait langkah pemerintah yang memberikan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi dalam menghadapi dampak Covid-19. Menurut Sekertaris Jenderal (Sekjend) Fitra, Misbah Hasan kepada hukumonline mengungkapkan penyediaan anggaran Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun tersebut bukannya tanpa risiko.

 

Misbah menjelaskan sejumlah resiko yang telah ditabulasi oleh Fitra paska pengumuman terbitnya Perppu oleh Presiden. Pertama, terkait penyediaan besaran anggaran tersebut. Menurut Misbah, saat ini realisasi Pendapatan Negara baru mencapai Rp216,6 triliun (9,7% dari target APBN). Ini artinya, kas negara sedang minim). “Belum lagi per Maret 2020 Belanja Negara sudah mencapai Rp279,4 triliun,” ujar Misbah.

 

Kedua, pemerintah mengandalkan SiLPA APBN tahun lalu yang mana angkanya sebesar Rp46,4 triliun. Menurut Misbah, angka ini jelas tidak mencukupi. Apalagi kondisi perekonomian yang terkoreksi saat ini. Ia mencontohkan dari sisi aspek penerimaan perpajakan, PNBP, dan lain-lain. Menurut Misbah, pemerintah mesti mencari pendanaan dari sumber lain. 

 

Misbah memprediksi jalan keluar yang menjadi pilihan pemerintah masih bersumber dari hutang akan menjadi alternatif pertama. Hal ini terlihat dari perubahan defisit anggaran yang dibuka di atas 3%. “Ini yang harus dikontrol juga. Jangan sampai kebijakan utang akan menimbulkan masalah di tahun-tahun berikutnya,” ujar Misbah.

 

(Baca: Catatan Kritis atas Perppu Stabilitas Sistem Keuangan)

 

Ketiga, dengan besaran anggaran yang disediakan, Misbah melihat risiko rentan penyimpangan. Untuk itu, ia mengungatkan pemerintah untuk harus menyediakan media informasi pelaksanaan anggaran yang bisa dipantau oleh masyarakat setiap saat. 

Tags:

Berita Terkait