Kabar Gembira! Peserta PKPA Hukumonline Lulus UPA 100 Persen
Berita

Kabar Gembira! Peserta PKPA Hukumonline Lulus UPA 100 Persen

Kegiatan PKPA yang digelar Hukumonline dan bekerja sama dengan PERADI serta FH Universitas Yarsi ini akan terus berkembang dari kurikulum materi, para pengajar hingga sistem ajarnya.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Suasana PKPA Hukumonline angkatan pertama. Foto: RES
Suasana PKPA Hukumonline angkatan pertama. Foto: RES

Sudah dua angkatan Hukumonline bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Fakultas Hukum Universitas Yarsi menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Total peserta yang ikut PKPA dua angkatan tersebut adalah 101 peserta. Rinciannya, untuk peserta tahun 2019 sebanyak 50 peserta dan tahun 2020 sebanyak 51 peserta.

 

Namun, tidak seluruh peserta PKPA tersebut mengikuti Ujian Pendidikan Advokat (UPA) dengan beragam alasan. Dari total 101 peserta, yang ikut ujian sebanyak 42 peserta. Para peserta tersebut seluruhnya lulus dari UPA atau 100% lulus ujian. Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 52 peserta PKPA, tidak mengikuti ujian.

 

Tingkat kelulusan ujian yang tinggi dari para peserta PKPA Hukumonline ini mengindikasikan bahwa sistem pengajaran PKPA yang digelar sangat efektif. Hal ini diutarakan oleh Direktur Bisnis Hukumonline Jan Ramos Pandia. Menurutnya, efektivitas ini didukung oleh para pengajar PKPA Hukumonline yang merupakan para tokoh berpengalaman dan terbaik sesuai dengan bidangnya masing-masing. Selain itu, jumlah peserta PKPA yang terbatas juga semakin membuat efektif sistem pengajaran yang berlangsung.

 

“Para peserta bisa langsung interaktif berdiskusi dengan para pengajar tersebut dengan waktu yang panjang dalam pengajaran sehingga menghasilkan kegiatan belajar yang semakin efektif,” kata Ramos.

 

Hukumonline.com

Prof Hikmahanto berfoto bersama para peserta PKPA Hukumonline angkatan kedua. Foto: RES

 

Meski begitu, lanjut Ramos, kegiatan PKPA yang digelar Hukumonline dan bekerja sama dengan PERADI serta FH Universitas Yarsi ini akan terus berkembang dari segi materi. Perkembangan zaman menjadi syarat yang wajib dimiliki bagi para peserta PKPA saat menjadi profesional hukum nantinya. Hal ini sesuai dengan tujuan Hukumonline yang berkomitmen ikut memajukan dunia hukum di Indonesia.

 

“Hukumonline akan terus melaksanakan PKPA dengan memperbarui substansi materi maupun teknologi sehingga berdampak efektif dan positif bagi para peserta PKPA,” kata Ramos.

 

Ramos menambahkan, di tengah merebaknya wabah Covid-19, Hukumonline berencana akan menggelar PKPA dengan mekanisme online. “Saat ini Hukumonline bersama FH Yarsi sedang menjajaki pelaksanaan PKPA secara online sebagai sebuah inovasi dalam merespon situasi darurat Covid-19 untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam pendidikan advokat. Kami berharap bahwa pemanfaatan teknologi yang merupakan sebuah keniscayaan pada situasi saat ini dapat menjadi solusi dalam pelaksanaan PKPA oleh PERADI bagi para calon advokat di berbagai wilayah di Indonesia.”

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait