Pesan Firli untuk Kepala Biro Hukum KPK yang Baru
Berita

Pesan Firli untuk Kepala Biro Hukum KPK yang Baru

Empat pejabat baru KPK dilantik, termasuk Kabiro Hukum. ICW mengkritik proses seleksi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mendapat empat orang pejabat fungsional baru untuk posisi Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data (Inda), Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro (Kabiro) Hukum. Dua orang pejabat baru itu berasal dari kepolisian. Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjend (Pol) Karyoto dilantik menjadi Deputi Penindakan,  dan Kombes (Pol) Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Dua pejabat lain adalah Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data, dan Ahmad Burhanudin, seorang jaksa yang lama bertugas di KPK, dilantik sebagai Kepala Biro (Kabiro) Hukum. Selaku penuntut umum KPK, selama ini Ahmad Burhanudin ikut menangan sejumlah kasus yang menarik perhatian publik.

Saat pelantikan yang berlangsung, Selasa (14/4), Ketua KPK Firli Bahuri, berpesan khusus kepada Ahmad Burhanuddin agar menyelesaikan sejumlah regulasi teknis amanat UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pesan itu sejalan dengan janji Burhanudin semasa menjalanis eleksi.  “Saudara Kepala Biro Hukum Bapak Ahmad Burhanudin sebagaimana amanat UU 19 Tahun 2019, setelah diundangkan beberapa peraturan harus dirumuskan baik itu tidak langsung amanat UU 19 Tahun 2019 maupun yang tidak langsung,” tegas Firli.

Firli juga mengingatkan bahwa proses penyusunan regulasi itu perlu dilakukan dalam waktu satu semester. “Anda harus selesaikan sebagaimana yang anda sampaikan dalam fit and proper test bahwa waktu enam bulan Anda gunakan untuk merumuskan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Komisi maupun peraturan pimpinan yang diselaraskan dengan amanat UU No. 19 Tahun 2019,” pungkasnya.

Selain menyusun peraturan dimaksud, Burhanudin juga menghadapi tugas lain yang tak ringan. Ia dan tim harus menghadapi permohonan praperadilan yang acapkali diajukan oleh mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.

Usai melakukan pelantikan, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya berharap para pejabat baru ini bisa langsung berkoordinasi dengan direktorat masing-masing agar upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi biisa terus berlangsung. Tak hanya itu, ia juga memberi pesan tersendiri kepada empat pejabat tersebut.

Seperti pada Karyoto yang menjabat sebagai Deputi Penindakan. Pimpinan, kata Firli, berharap jenderal polisi bintang satu ini memberikan ide, gagasan dan inovasi dalam rangka pemberantasan korupsi. Firli juga mewanti-wanti agar Karyoto bisa melakukan sinergi dengan lima direktorat di bawah Deputi Penindakan seperti direktorat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, koordinasi supervisi dan juga unit kerja Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi).

Tags:

Berita Terkait