Pemerintah Antisipasi Ancaman Stabilitas Keamanan Masa Pandemi Covid-19
Aktual

Pemerintah Antisipasi Ancaman Stabilitas Keamanan Masa Pandemi Covid-19

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Antisipasi Ancaman Stabilitas Keamanan Masa Pandemi Covid-19
Hukumonline

Pemerintah menyatakan turut mengantisipasi ancaman stabilitas keamanan dan peningkatan kriminalitas, khususnya menjelang Ramadhan, di tengah masih berlangsungnya wabah pandemi Covid-19 di Tanah Air.

 

"Isu keamanan termasuk hal yang KSP pantau. Meningkatnya angka pengangguran, misalnya, perlu diantisipasi agar dampaknya tidak menimbulkan konflik sosial dan keamanan," kata Pelaksana Tugas Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

 

KSP memandang, penurunan daya beli dan meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal terjadi karena dampak pandemi Covid-19. Pemerintah telah mengantisipasi kondisi itu terutama menjelang Ramadhan, dengan berbagai skema ekonomi. Namun KSP menekankan, pemerintah juga mengantisipasi ancaman stabilitas keamanan dan peningkatan kriminalitas di masyarakat.

 

Pada Rabu (15/4), KSP menggelar rapat koordinasi secara virtual terkait Potensi Gangguan Keamanan selama Penanganan Covid-19 dengan Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka mengantisipasi risiko peningkatan kriminalitas selama masa penanganan Covid-19. Selain itu, memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat akan tetap terjaga selama masa pandemi ini.

 

Pada kesempatan tersebut, Kabaintelkam Polri, diwakili oleh Direktur Keamanan Negara Brigjen (Pol) Umar Effendi membenarkan adanya risiko tindakan kriminal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

"Potensi aksi anarkis dan kriminalitas selalu ada, terutama dalam situasi seperti ini. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi hingga level polsek agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan," ujar Umar.

Tags: