5 Aspek Hukum Seputar Anak Saksi
Berita

5 Aspek Hukum Seputar Anak Saksi

Ternyata, Anak Saksi memiliki kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan saksi-saksi lain. Apa saja keistimewaan tersebut?

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
5 Aspek Hukum Seputar Anak Saksi
Hukumonline

 

Sebuah peristiwa pidana bisa saja melibatkan anak sebagai saksi, atau secara hukum disebut “Anak Saksi”. Ternyata, Anak Saksi memiliki kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan saksi-saksi lain. Apa saja keistimewaan tersebut? Yuk, simak ringkasannya dalam Melek Hukum kali ini!

 

Jika ada pertanyaan, silakan kirim ke http://www.hukumonline.com/klinik, tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawaban dulu, ya!

 

1. Keterangan Saksi sebagai Alat Bukti

Hukumonline.com

Selengkapnya: Jika Anak Menolak Bersaksi karena Dipengaruhi - bit.ly/SaksiAnak

 

2. Pengertian Anak Saksi

Hukumonline.com

Selengkapnya: Jika Anak Menolak Bersaksi karena Dipengaruhi -  bit.ly/SaksiAnak

 

3. Pendampingan Anak Saksi

Hukumonline.com

Selengkapnya: Jika Anak Menolak Bersaksi karena Dipengaruhi - bit.ly/SaksiAnak

 

4. Perlindungan  Identitas Anak Saksi

Hukumonline.com

Selengkapnya: Jika Anak Menolak Bersaksi karena Dipengaruhi - bit.ly/SaksiAnak

 

5. Wajibkah Anak Saksi Disumpah?

Hukumonline.com

Selengkapnya: Jika Anak Menolak Bersaksi karena Dipengaruhi - bit.ly/SaksiAnak

 

Dasar Hukum:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) – http://bit.ly/KUHAP
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (“UU 11/2012”) - bit.ly/UU11_2012
  3. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 - bit.ly/MK65_2010

 

Tags:

Berita Terkait