Kanya Hasibuan, Memberi yang Terbaik di Setiap Peran yang Dijalani
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2020

Kanya Hasibuan, Memberi yang Terbaik di Setiap Peran yang Dijalani

Setiap orang memiliki definisi kesuksesannya masing-masing. Namun, bagi Kanya Hasibuan definisi ini sederhana, sejauh hidup yang ia miliki dapat berdampak positif bagi orang di sekeliling.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Kanya Hasibuan, konsultan hukum di kantor hukum William Hendrik Esther (WHE). Foto: istimewa.
Kanya Hasibuan, konsultan hukum di kantor hukum William Hendrik Esther (WHE). Foto: istimewa.

Be resilient!

 

Kanya Hasibuan, konsultan hukum di kantor hukum William Hendrik Esther (WHE), meyakini bahwa kemampuan dan ketahanan mental adalah dua hal penting yang harus dimiliki para perempuan di tengah tantangan zaman dan situasi yang serba sulit. Ketahanan mental memampukan seseorang untuk tetap berdiri teguh, hingga melangkah maju di tengah keadaan yang justru tidak memungkinkan.

 

Kanya tidak sembarang bicara. Ia sudah membuktikannya lewat komitmennya berkarier, sekaligus menunaikan tanggung jawabnya sebagai seorang istri dan ibu. Ia meyakini, sekalipun memiliki peran ganda, seorang perempuan juga harus mampu mewujudkan mimpinya. Bahkan, meneladani semangat Kartini zaman sekarang, sudah hal yang wajib bagi perempuan untuk memberikan yang terbaik di setiap peran yang dijalani. Untuk itu, kemampuan mengatur waktu adalah kunci yang terpenting. Keluarga harus tetap jadi prioritas utama, sementara urusan pekerjaan tidak boleh terbengkalai.

 

Ingin Menjadi Pengacara Sejak Dini

Kini, Kanya terdaftar sebagai konsultan hukum di kantor hukum WHE. Ia dipercaya oleh Managing Partner WHE, Hendrik Silalahi untuk terlibat dalam berbagai proyek dan transaksi pasar modal serta berbagai transaksi M&A. Namun, semangatnya untuk menjadi seorang pengacara sebenarnya sudah merentang dalam waktu yang lama, yakni sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 

Keinginannya sempat menemukan jalan buntu. Masukan dan pemikiran dari Sang Ayah, seorang dokter spesialis matamembuatnya ragu, hingga akhirnya harus menunggu satu tahun untuk membulatkan tekad dalam menentukan jurusan. Namun, keterlambatan itulah yang akhirnya justru memicunya untuk mengeluarkan kemampuan terbaik. Kanya berhasil menyelesaikan studi S1-nya di Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta dalam kurun waktu tiga tahun dengan predikat cumlaude. Lalu, sembari bekerja ia berhasil menyelesaikan studi S2-nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2014 dengan predikat ‘Sangat Memuaskan’.

 

Di awal kariernya, Kanya banyak terlibat dalam berbagai aksi korporasi akuisisi dan penanaman modal asing. Ia juga diberikan kesempatan untuk terlibat aktif mendampingi partner dalam beberapa transaksi keuangan berbasis syariah, seperti penerbitan sukuk negara berturut-turut pada tahun 2011, 2013, 2014, dan 2015. Alhasil, hanya butuh waktu empat tahun bagi Kanya untuk diakui sebagai senior associate pada saat itu.

 

Pada tahun 2019, Kanya terlibat aktif dalam proses Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) beberapa perseroan terbatas dari berbagai jenis industri. Ia bahkan terlibat secara aktif di berbagai transaksi ataupun proyek di mana William Hendrik Esther ditunjuk sebagai konsultan hukum. Beberapa di antaranya yaitu proses akuisisi oleh salah satu anak usaha grup konglomerat  di Indonesia atas beberapaanak usaha dari salah satu perusahaan swasta nasional di industri semen; serta proyek sinergi sepuluh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang cukup kompleks bersama dengan Kementerian BUMN terkait dengan restrukturisasi salah satu BUMN. Ia juga terlibat aktif dalam pemberian pendapat hukum untuk memberikan solusi praktis terhadap kebutuhan para klien, khususnya di bidang capital market, M&A, serta aviasi.

 

Pada tahun yang sama, sebuah survei yang digagas Hukumonline menobatkan Kantor Hukum William Hendrik Esther dinyatakan sebagai Top 4 IPO Law Firms by Number of Projects dan Top 10 IPO Law Firms by Total Service Fee. Sampai dengan terbitnya artikel ini, Kanya sendiri telah terlibat dalam suksesnya Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) beberapa Perseroan Terbatas (PT).

 

Pekerja Keras

Di mata para partner WHE, Kanya merupakan sosok pekerja keras dan mau belajar terhadap sesuatu hal yang baru. Kemampuannya dalam menganalisis suatu permasalahan hukum dengan baik menjadikannya Nexgen lawyer yang dapat diandalkan di kantor William Hendrik Esther. Satu hal terpenting, Kanya dapat membagi waktu dengan baik. Jadi, selain berkomitmen tinggi terhadap berbagai tugas kantor dan deadline pekerjaan, Kanya tidak melupakan perannya sebagai seorang ibu dan istri.   

 

Bagi Kanya, kantor hukum WHE bukan hanya tempat bekerja, melainkan juga keluarga yang selalu mendukung, memberikan kesempatan, dan semangat untuk saling mengembangkan diri. Apalagi, rekan kerja di kantor hukum ini merupakan tim yang solid dan kompak. Selain bekerja, mereka sering menghabiskan waktu bersama untuk berbagi cerita tentang banyak hal termasuk nilai-nilai hidup atau bahkan sekadar melemparkan lelucon-lelucon ringan. Sebagai rekan kerja yang sudah seperti keluarga, mereka selalu mampu menemukan cara untuk melepaskan stres bersama di tengah sibuknya pekerjaan dan ketatnya deadline.

 

Di luar kegiatan profesionalnya sebagai konsultan hukum, ibu satu anak yang gemar dengan bacaan buku-buku sastra ini juga merupakan salah satu anggota Ikatan AlumniFakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) Bidang IV (Bidang Peningkatan Jaringan Alumni). Kanya cukup aktif dalam berbagai kegiatan sosial, khususnya di lingkungan gereja. Ia cukup lama terlibat sebagai salah satu pengajar bagi anak-anak usia empat sampai dengan 12 tahun dalam kegiatan belajar mengajar yang menggunakan area di salah satu kolong jembatan di Jakarta.

 

“Terkadang tugas kami bukan hanya mengajar, tetapi juga membalut luka-luka mereka dan membersihkan mereka. Banyak pengalaman berharga yang saya peroleh. Kami juga kerap berbagi cerita tentang hidup. Saya sungguh berharap yang pernah kami lakukan mampu untuk memberikan sedikit kontribusi bagi mereka untuk bisa menjadi lebih baik di tengah tekanan hidup. Saya sendiri mendapatkan banyak hal positif dari mereka. Ada beberapa cara pandang saya tentang hidup yang berubah karena saya melihat kehidupan mereka dan itu menjadikan saya pribadi yang lebih baik,” ungkap Kanya.

 

Tentunya, setiap orang memiliki definisi kesuksesannya masing-masing. Namun, bagi Kanya Hasibuan definisi ini sederhana, sejauh hidup yang ia miliki dapat berdampak positif bagi orang di sekeliling.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Firma Hukum William Hendrik Esther.

Tags:

Berita Terkait