Dukung Pekerja Medis, DPN Peradi Serahkan Bantuan APD kepada PB IDI
Berita

Dukung Pekerja Medis, DPN Peradi Serahkan Bantuan APD kepada PB IDI

Enam ribu APD untuk dokter dan tenaga medis telah diserahkan Peradi melalui PB IDI.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Enam ribu APD untuk dokter dan tenaga medis telah diserahkan Peradi melalui PB IDI.  Foto: istimewa.
Enam ribu APD untuk dokter dan tenaga medis telah diserahkan Peradi melalui PB IDI. Foto: istimewa.

Kamis lalu (23/4), Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) di bawah kepempimpinan Ketua Umum, Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal, Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H. telah menyerahkan bantuan berupa dua ribu set alat pelindung diri (APD) kepada para dokter dan tenaga medis melalui Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Penyerahan APD yang dihadiri oleh perwakilan IDI, yaitu Wakil Sekretaris Jenderal PB IDI, dr. Ferry Rahman mewakili Ketua Umum Dr. Daeng M. Faqih, SH., MH. ini dilaksanakan di Sekretariat Nasional DPN PERADI, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat; dan merupakan bentuk nyata dukungan advokat untuk profesi dokter yang saat ini menjadi garda terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.

 

Nikmati Akses Gratis Koleksi Peraturan Terbaru dan FAQ Terkait Covid-19 di sini.

 

Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, perlengkapan APD merupakan bantuan tepat yang dapat digunakan oleh para tenaga medis. Penyerahan enam ribu APD yang terdiri atas dua ribu coverall, dua ribu alat pelindung wajah (face shield), dan dua ribu masker ini merupakan awal aksi dari bantuan Peradi yang akan berlanjut dan dilakukan secara masif di berbagai daerah. “Sesama insan profesi yang memikul amanat sumpah profesi, kami advokat Indonesia terpanggil untuk ikut serta memberi dukungan nyata kepada dokter dan pekerja medis yang bekerja penuh risiko, tidak hanya untuk dirinya melainkan keluarganya,” tutur dia.

 

Ketua Tim Koordinasi dan Informasi Pandemi Covid-19 Peradi, Riri Purbasari Antariksa, SH., LLM., MBA. mengatakan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi juga melakukan aksi bantuan baik kepada pekerja medis maupun masyarakat. Adapun Tim Koordinasi dan Informasi Pandemi Covid-19 merupakan satuan khusus yang dibentuk DPN Peradi untuk mengkoordinasi seluruh DPC Peradi se-Indonesia dalam hal kesatuan sikap tindak dan kebijakan tugas keadvokatan menghadapi situasi pandemi Covid-19.  

 

Thomas E. Tampubolon menjelaskan, selain kegiatan kemanusiaan ini didanai organisasi, DPN Peradi juga membuka rekening Dompet Peduli yang memberi kesempatan advokat di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi. "Kami mengajak rekan-rekan sejawat untuk turut mengulurkan tangan dalam menghadapi pandemi global ini. Dana yang masuk akan dikelola secara transparan dan dapat diikuti pada website Peradi,” Thomas menambahkan.

 

Acara terbatas ini juga dihadiri oleh pejabat dari Kemenkes RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPN); yang hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 RI.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Tags:

Berita Terkait