Bergotong-royong, Peradi SAI Kumpulkan Donasi dan Berikan Bantuan APD
Berita

Bergotong-royong, Peradi SAI Kumpulkan Donasi dan Berikan Bantuan APD

Gerakan gotong royong ini merupakan bentuk komitmen Peradi-SAI untuk mendukung penuh kepada tenaga medis Indonesia dalam menangani pasien Covid-19.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum Peradi-SAI, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H. menyerahkan bantuan APD. Foto: istimewa.
Ketua Umum Peradi-SAI, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H. menyerahkan bantuan APD. Foto: istimewa.

Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen membantu sesama di tengah pandemi Covid 19, Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., secara gotong royong telah mengumpulkan donasi untuk para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan pasien Covid 19. Donasi tersebut didistribusikan dalam bentuk alat kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD)  berupa  baju hazmat, masker medis,  pelindung wajah (face shield), hand sanitizer, dan aerosol box.

 

Donasi APD disalurkan melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19/Wisma Atlet, Rumah sakit Fatmawati, RSPAD Gatot Subroto, Rumah Sakit di Cibinong, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, Sukabumi, Tabanan Bali,  32 klinik dan Puskesmas yang berada di wilayah Jabodetabek dan Manggarai NTT, serta para petugas makam protokol Covid 19. Adapun gerakan gotong-royong ini merupakan bentuk komitmen Peradi-SAI untuk mendukung penuh tenaga medis Indonesia dalam menangani pasien Covid-19 yang kini sudah menyebar di seluruh provinsi Indonesia. Nikmati Akses Gratis Koleksi Peraturan Terbaru dan FAQ Terkait Covid-19 di sini.

 

Selain donasi kepada para tenaga medis di seluruh Indonesia, Peradi-SAI juga telah mengambil bagian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan kampanye kesehatan kepada anggota dan masyarakat umum melalui media dan media sosial; menerbitkan Surat Imbauan tertanggal 18 Maret 2020; serta Surat Edaran DPN PERADI Nomor 01/DPN.PERADI/IV/SE/2020 tertanggal 13 April 2020 tentang Protokol Komunikasi Pencegahan dan Penanganan Covid 19.  Diharapkan seluruh anggota PERADI berikut anggota keluarganya agar selalu menerapkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga jarak, menggunakan masker apabila keluar rumah, sering mencuci tangan dan mengikuti protol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Pandemi Covid 19 harus dilawan dengan gerakan gotong royong, saling menguatkan, menjaga, dan membantu sesama.  

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI).

Tags:

Berita Terkait