Hal yang Mesti Dievaluasi dalam Penerapan PSBB
Berita

Hal yang Mesti Dievaluasi dalam Penerapan PSBB

Pemerintah perlu meningkatkan sinergi dengan TNI dan Kepolisian untuk memberlakukan tindakan represif serta pemberian sanksi tegas bagi para pelanggar PSBB sebagai upaya mencegah situasi semakin memburuk.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Penerapan PSBB di Jakarta. Foto: RES
Penerapan PSBB di Jakarta. Foto: RES

Penyebaran pandemi Covid-19 secara global mengharuskan banyak negara membatasi ruang gerak masyarakatnya, mulai kebijakan lockdown (penutupan wilayah), karantina wilayah, hingga pembatasan sosial (social distancing). Indonesia misalnya, lebih memilih kebijakan penerapan pembatasan sosial yang dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.. Namun, sebagian kalangan menilai penerapan PSBB di lapangan belum efektif.

 

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai penerapan PSBB di sejumlah wilayah belum optimal. Bahkan, cenderung belum efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Salah satu petunjuknya banyak aturan yang dilanggar dan jumlah angka pasien positif Covid-19 masih terbilang tinggi di wilayah tersebut.  

 

“Penerapan PSBB di kawasan Jabodetabek dinilai belum efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020). (Baca Juga: Begini Mekanisme Pengajuan dan Penetapan PSBB Suatu Wilayah)

 

Menurut Bamsoet, perlu adanya ketegasan Gugus Tugas, Kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan/menegakkan aturan yang ditetapkan agar masyarakat dapat menjalankan kebijakan penerapan PSBB secara konsekuen, disiplin, dan bertanggungjawab. Sebab, faktanya masih terdapat banyak pengendara dan pergerakan manusia di tengah penerapan PSBB di Jabodetabek.

 

Mantan Ketua Komisi III DPR itu meminta seluruh elemen masyarakat disiplin dan taat aturan penerapan PSBB agar mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 segera terputus termasuk percepatan penanganan dampak penyebaran virus corona ini. Sebaliknya bila masyarakat tak disiplin melaksanakan PSBB, aparat keamanan didorong agar melakukan tindakan hukum tegas.

 

“Mendorong pemerintah meningkatkan sinergi dengan TNI dan Kepolisian untuk memberlakukan tindakan represif dan pemberian sanksi para pelanggar PSBB sebagai upaya mencegah situasi semakin memburuk,” katanya.  

 

Senada Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai meminta perlunya mengevaluasi kebijakan PSBB karena angka pasien positif terinfeksi Covid-19 mencapai 9 ribuan. Salah satu sebabnya, kebijakan PSBB tidak diimbangi dengan sosialisasi masif agar masyarakat memiliki kesadaran menjaga jarak (social distancing) meskipun berada di lingkungan tempatnya tinggal.

Tags:

Berita Terkait