Pemerintah Diminta Tak Sembarang Cetak Uang Baru
Berita

Pemerintah Diminta Tak Sembarang Cetak Uang Baru

Dapat menimbulkan hiperinflasi.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung Bank Indonesia. Foto: HOL
Gedung Bank Indonesia. Foto: HOL

Usulan agar pemerintah melalui Bank Indonesia mencetak uang baru di tengah situasi perekomian memburuk dan bancana kesehatan disinyalir hanya menambah runyam keadaan. Sebab ujungnya malah mendorong tingkat inflasi yang tinggi. Dampaknya rakyat bakal semakin terpuruk akibat hilangnya daya beli masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta tak sembarang mencetak uang baru.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) Syariefuddin Hasan meminta pemerintah agar berhati-hati  dalam mewujudkan usulan rencana mencetak uang baru. Dia meminta pemerintahan Joko Widodo tak sembarang mengambil kebijakan di tengah kondisi ketidakpastian saat ini. Kajian mendalam serta analisa matang sebelum menempuh kebijakan tersebut.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan memang membolehkan pemerintah mencetak uang baru. Namun tidak kemudian secara serampangan menempuh kebijakan tersebut. Memang beberapa orang di Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan agar pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mencetak uang baru hingga mencapai Rp600 triliun.

Setidaknya bertujuan menyelamatkan perekonomian Indonesia akibat yang ditimbulkan pademi Covid-19. Banggar, kata Syarief, begitu biasa disapa, menilai perlunya pembiayaan besar dalam mengatasi pandemi Covid-19. Tak saja penanganan kesehatan, namun pula dampak ekonominya. Kendati begitu, agar pengeluaran anggaran negara tak mengucur terlampau banyak di tengah ekonomi nasional terpuruk, beberapa rencana proyek pemerintah idealnya dibatalkan.

(Baca juga: Polemik Pasar 27 Perppu Covid-19, KPK Tetap Bisa Menindak Pelaku Korupsi).

Politisi Partai Demokrat itu meminta pemerintah membatalkan anggaran di sektor infrastruktur dan pemindahan ibukota baru demi membantu mengurangi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selain itu, Perppu No. 1 Tahun 2020 pun dipandang perlu diganti dengan UU APBN-P Tahun 2020. “Kami menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2020, refocusing anggaran dan lainnya harus melalui APBN-P 2020,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/5).

Senada, anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam mendesak BI agar tidak mencetak uang dalam jumlah besar. Sebab bakal berbahaya bagi perekonomian nasional. Dia kahwatir bila pemerintah dan BI menempuh rencana mencetak uang dalam jumlah besar, selain menjadi hiperinflasi, pun bakal menjadi beban berat bagi rakyat secara keseluruhan. “Rakyat banyak yang harus membayar, yang menikmati hanya segilintir orang atau kelompok. Ini berbahaya”, tegasnya.

Ecky, begitu biasa disapa, berpendapat usulan agar BI mencetak uang hingga Rp600 triliun bukanlah usulan resmi DPR. Sebab usulan tersebut hanya disuarakan segelintir anggota Banggar secara pribadi. Oleh karena itu, Ecky menentang keras usulan rencana tersebut, apalagi BI, kata dia, sudah menyampaikan belum berencana mencetak uang baru.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait