Beragam Harapan Buruh Saat May Day 2020
Berita

Beragam Harapan Buruh Saat May Day 2020

Mulai dari pemenuhan hak normatif seperti upah, tunjangan hari raya keagamaan (THR), kesehatan dan keselamatan kerja (K3), hingga mendesak pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Oleh:
Adi Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi demo buruh di Jakarta. Foto: RES
Ilustrasi demo buruh di Jakarta. Foto: RES

Hari buruh internasional (May Day) setiap 1 Mei biasanya diperingati buruh dengan melakukan demonstrasi. Tapi perayaan May Day tahun ini berbeda, sebagian besar buruh tidak menggelar aksi unjuk rasa. Sebagai gantinya mereka melakukan kampanye secara daring. Seperti layaknya perayaan May Day pada tahun-tahun sebelumnya, kalangan buruh menyampaikan beragam aspirasinya.

 

Ketua Umum Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan sebagian serikat buruh termasuk organisasinya memperingati hari buruh sedunia secara daring. Isu utama yang diangkat mengenai perlindungan terhadap buruh dan seluruh rakyat dalam menghadapi pandemi coronavirus disease (Covid-19).

 

Ilhamsyah beralasan perayaan May Day dilakukan secara daring untuk menghindari risiko penularan Covid-19 yang dapat membahayakan buruh dan masyarakat. Kegiatan itu sekaligus bentuk solidaritas untuk pekerja medis dengan tidak menambah beban kerja mereka. Kegiatan daring ini dilakukan melalui saluran media sosial KPBI dan pelaksanaannya mengikuti imbauan pemerintah untuk jaga jarak. KPBI juga membagikan seribu masker dan menyalurkan beras untuk kalangan buruh dan petani.

 

“KPBI mengangkat persoalan perlindungan buruh dan rakyat di tengah-tengah pandemi,” kata Ilhamsyah ketika dikonfirmasi, Senin (4/5/2020). (Baca Juga: Beragam Kondisi yang Dialami Buruh Dampak Covid-19)

 

Dalam 2 bulan terakhir, Ilhamsyah mencatat pandemi Covid-19 berdampak pada ekonomi dan berimbas ke sektor ketenagakerjaan. Misalnya banyak buruh dirumahkan tanpa mendapat upah, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), relokasi, dan bahkan ada indikasi pemberangusan serikat buruh. Ironisnya, pemerintah tidak tegas terhadap pelanggaran hak normatif buruh misalnya terkait THR.

 

Ilhamsyah berharap pemerintah tegas dalam menegakan hukum ketenagakerjaan. Anggaran yang dialokasikan untuk membantu buruh dan rakyat menghadapi pandemi Covid-19 harus memadai dan tidak diskriminatif.

 

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menyoroti penanganan pandemi Covid-19 terutama perlindungan bagi pekerja medis. Mirah mengatakan salah satu anggota Aspek Indonesia yang tergabung dalam Perkumpulan Pekerja Ambulan Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta (PP AGD Dinkes DKI) menjadi korban tewas karena terpapar Covid-19.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait