Pertama Kali, PKPA Online Kelas Nasional Bersama Hukumonline
Utama

Pertama Kali, PKPA Online Kelas Nasional Bersama Hukumonline

Menghimpun ratusan peserta dari wilayah bagian barat hingga timur Indonesia. Jarak tak menjadi kendala untuk mendapatkan pendidikan terbaik bersama Hukumonline.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
PKPA secara online yang diselenggarakan secara nasional oleh Hukumonline dan FH YARSI. Foto: RES
PKPA secara online yang diselenggarakan secara nasional oleh Hukumonline dan FH YARSI. Foto: RES

Inilah pertama kali dalam sejarah hukumonline, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Indonesia diselenggarakan secara daring. Hukumonline bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Fakultas Hukum Universitas YARSI membuka kelas perdana, Senin (4/5).Tak tanggung-tanggung, terkumpul 100 peserta dari 17 provinsi se-Indonesia menjadi peserta angkatan ketiga PKPA ini.

 

Kami sangat bersyukur pesertanya tersebar di 17 provinsi yang tentu akan memperkaya diskusi PKPA angkatan ketiga ini,” kata Jan Ramos Pandia, Direktur Bisnis Hukumonline, di pembukaan PKPA. Wabah Covid-19 mendorong Peradi mengizinkan pelaksanaan PKPA lewat telekonferensi video.

 

(Baca juga: Cegah Risiko Penyebarluasan Covid-19, Peradi akan Gelar PKPA Online)

 

PKPA Hukumonline secara virtual ini akan berlangsung 4 Mei-11 Juni 2020. Sebanyak 25 kali pertemuan tiap Senin-Jumat sore dan Sabtu pagi dilakukan melalui platform Zoom Cloud. Animo calon peserta PKPA di tengah wabah Covid-19 rupanya lebih besar. Didukung kapasitas platform, Hukumonline bisa menampung jumlah peserta dua kali lipat dibandingkan dua angkatan sebelumnya.

 

Yusuf Shofie, perwakilan Fakultas Hukum Universitas YARSI mengapresiasi terobosan yang dilakukan Peradi dan Hukumonline. Saya tidak pernah membayangkan program ini bisa dilakukan jarak jauh di tengah pandemi. Terima kasih kepada hukumonline yang sudah membuat ini,” kata Yusuf saat membuka kelas PKPA. Jarak tidak lagi menjadi masalah.

 

Sebaran para peserta PKPA menunjukkan keterwakilan wilayah bagian barat, tengah, hingga timur Indonesia. Mulai dari Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat , Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga Sulawesi Utara.

 

Sebelumnya Hukumonline hanya bisa menjangkau peserta sekitar Jakarta. Ini sisi positif dari pandemi yang kita hadapi,” ujar Yusuf. Sekilas, beberapa peserta PKPA ini bahkan tampak mengikuti kelas di dalam mobil yang sedang melaju. Saya lihat sekilas di layar ada yang sedang di kendaraan bahkan mengemudi saat ini. Saya salut pada semangat peserta,” Yusuf menambahkan.

 

Dosen yang juga Kepala Laboratorium Praktik Hukum di Universitas YARSI ini melihat PKPA secara online sebagai bagian dari perubahan cara praktik hukum. Selain e-court untuk gugatan perdata, mau tidak mau sidang perkara pidana pun dilakukan dengan telekonferensi.Dulu kita semua tidak membayangkan kalau perubahannya akan sejauh ini. Ini tantangan masa kini dan masa dapan,” Yusuf berpendapat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait