Sejumlah Masukan Jika Pemerintah Ingin Longgarkan PSBB
Berita

Sejumlah Masukan Jika Pemerintah Ingin Longgarkan PSBB

Mulai tidak terburu-buru, perlu kajian mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mendengarkan pandangan kepala daerah, hingga menyusun konsep rancang bangun penanganan Covid-19.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Pengawasan Penerapan PSBB di Jakarta. Foto: RES
Pengawasan Penerapan PSBB di Jakarta. Foto: RES

Rencana pemerintah bakal melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi berputarnya roda perekonomian menuai kritik dari kalangan parlemen. Selain status darurat kesehatan masyarakat dan bencana kesehatan nasional belum dicabut, juga aspek kesehatan masyarakat harus lebih diutamakan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 ketimbang aspek ekonomi.

 

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah tak tergesa-gesa jika hendak merelaksasi atau melonggarkan PSBB. Baginya, keputusan bakal melonggarkan PSBB harus mempertimbangankan berbagai aspek. Salah satunya mendengarkan pendapat para kepala daerah karena penerapan PSBB di setiap daerah berbeda satu dengan lainnya.

 

“Sebelum kecepatan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan PSBB, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (5/5/2020). (Baca Juga: Lima Catatan Komnas HAM terhadap Pelaksanaan PSBB)

 

Bamsoet mengingatkan semestinya pemerintah menyadari penyebaran Covid-19 belum dapat dikendalikan secara signifikan. Sebab, setiap hari masih banyak orang positif Covid-19 terutama di Jakarta yang masih menjadi epicentrum penularan Covid-19. Sementara Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur menempati urutan kedua dan ketiga terbanyak positif Covid-19 setelah DKI Jakarta.   

 

“Karena menjadi barometer, Jakarta perlu diberi waktu lebih agar mampu mengendalikan kecepatan penularan Covid-19. Apalagi Jawa Barat baru diterapkan PSBB per 6 Mei 2020 ini. Ini perlu perhitungan matang,” kata Bamsoet.

 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengingatkan penanganan wabah pandemi Covid-19 tak boleh gegabah karena taruhannya nyawa. Setiap harinya masih terdapat warga yang positif terpapar Covid-19. Bahkan terus mengalami peningkatan di beberapa daerah. “Ini wajib diantisipasi, bukan malah melonggarkan PSBB,” kata Achmad Baidowi.  

 

Alasan pemerintah yang beranggapan adanya warga yang tidak leluasa beraktivitas akibat penerapan PSBB dinilainya kurang tepat. Padahal pilihan kebijakan PSBB masih jauh lebih longgar bergerak ketimbang pilihan kebijakan karantina wilayah. Apalagi, ada fakta penumpang kereta rel listrik (KRL) yang terpapar positif Covid-19 menjadi waktu yang tidak tepat untuk merelaksasi PSBB.  

Tags:

Berita Terkait