Pelaku UMKM Diimbau Terbuka kepada Bank Soal Restrukturisasi Utang
Berita

Pelaku UMKM Diimbau Terbuka kepada Bank Soal Restrukturisasi Utang

UMKM dapat merestrukturisasi utangnya dengan berbagai skema seperti penangguhan waktu pembayaran hingga penurunan pembayaran bunga dan utang pokok.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Kebijakan relaksasi utang bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

 

Dalam penerapannya, debitur dengan pinjaman di bawah Rp 10 miliar dapat merestrukturisasi utangnya dengan berbagai skema seperti penangguhan waktu pembayaran hingga penurunan pembayaran bunga dan utang pokok.

 

Kepala Ekonom Bank BNI Ryan Kiryanto mengimbau kepada pelaku usaha UMKM untuk terbuka kepada bank dalam mengajukan restrukturisasi utang tersebut. Menurutnya, masing-masing debitur akan mendapatkan perlakuan berbeda sesuai dengan kemampuan finansialnya.

 

“Bagi teman-teman UMKM yang terpapar Covid-19 seccara kooperatif, terbuka bediskusi dengan bank buat strategi restrukturisasi. Kami yakin karena permasalahan individual UMKM berbeda sehingga saat diagnosisnya beda tentu obatnya beda pula,” jelas Ryan, Selasa (5/5).

 

Ryan mendorong kebijakan-kebijakan pemerintah yang berpusat pada UMKM. Menurutnya, negara seperti Amerika Serikat telah menganggarkan dana negara untuk membantu UMKM menghadapi Covid-19 hingga US$ 377 miliar. “Ini jumlah yang sangat besar,” jelasnya.

 

Dia juga menjelaskan dengan memulihkan sektor usaha UMKM maka akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, dia menjelaskan perlu ada kebijakan jangka panjang untuk mengantisipasi Covid-19.

 

Saat ini, Ryan menjelaskan kondisi industri perbankan menghadapi risiko peningkatan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Hal ini karena kegiatan perekonomian dan bisnis masyarakat terhambat sehingga memengaruhi penurunan produktivitas. Menurutnya, industri perbankan lebih fokus memperbaiki kualitas kredit dibanding ekspansi.

Tags:

Berita Terkait