Kemenkop UKM Gandeng Hukumonline Beri Konsultasi Gratis UMKM Terdampak Covid-19
Berita

Kemenkop UKM Gandeng Hukumonline Beri Konsultasi Gratis UMKM Terdampak Covid-19

Masalah hukum yang biasa dihadapi UMKM adalah tenaga kerja, kredit macet, dan pembatalan kontrak.

Oleh:
Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Kemenkop UKM bekerja sama dengan Hukumonline Group dalam menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi pelaku koperasi dan UMKM. Foto: RES
Kemenkop UKM bekerja sama dengan Hukumonline Group dalam menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi pelaku koperasi dan UMKM. Foto: RES

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan Hukumonline Group dalam menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi pelaku koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini sebagai upaya untuk menjawab kebutuhan UMKM di bidang hukum yang usahanya terdampak pandemi Covid-19.

 

Konsultasi hukum gratis ini diselenggarakan melalui platform digital yang disediakan oleh Justika.com yang merupakan anak perusahaan Hukumonline. Melalui sarana ini, UMKM dan Koperasi diharapkan dapat menemukan jalan keluar permasalahan hukum yang banyak dihadapi selama masa pandemi. 

 

Direktur Hukumonline Amrie Hakim menyebutkan selama pandemi Covid-19 berlangsung, terdapat sejumlah persoalan hukum yang spesifik melanda sektor UMKM dan Koperasi. “Masalah yang dihadapi UMKM adalah tenaga kerja, kredit macet, dan pembatalan kontrak,” ujar Amrie dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang disiarkan secara online, Senin (11/5).

 

Ketiga permasalahan ini merupakan permasalah hukum yang dihadapi oleh UMKM dan Koperasi sebagai dampak langsung dari aktivitas usaha yang dijalani oleh UMKM dan Koperasi. Untuk menghindari kesulitan UMKM dan Koperasi dalam mengakses layanan hukum, platform konsultasi hukum gratis ini menjadi tepat sebagai rujukan. 

 

Saat ini telah tersedia 97 orang advokat yang memiliki kepedulian terhadap sektor UMKM dan Koperasi yang akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di platform tersebut. “Program ini sejalan dengan komitmen Hukumonline untuk mendorong kegiatan probono advokat,” tambah Amrie.

 

Mau Chat Gratis dengan Pengacara? Silakan Klik di Sini.

 

Amrie berharap konsultasi gratis yang disediakan Justika.com dapat meringankan beban koperasi dan UMKM yang bisnisnya terdampak persoalan hukum akibat pandemi Covid-19. “Antara lain untuk mengetahui hak-hak mereka saat mengadapi masalah ke tenaga kerjaan, hutang piutang, kontrak bisnis, dan sebagainya,” ujar Amrie.

 

Hukumonline sendiri akan menyediakan informasi hukum yang dapat diakses secara gratis melalui situsnya, sedangkan Justika.com menyediakan konsultasi hukum gratis melalui platform digital yang diberikan para advokat terpilih yang menjadi mitra Justika.com.  

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait