Sengketa Keuangan Syariah Diprediksi Meningkat Saat Covid-19
Berita

Sengketa Keuangan Syariah Diprediksi Meningkat Saat Covid-19

Advokat diminta untuk bersiap menangani perkara sengketa keuangan syariah sekaligus menjadi panglima terdepan.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Industri Keuangan syariah diprediksi bakal ‘panen’ sengketa dalam masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Menurut Staf Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Lukmanul Hakim, gugatan akan muncul hampir di seluruh jenis industri keuangan syariah.

 

“Industri keuangan syariah diprediksi akan ada masalah di tahun 2020. Akan ada gugatan, di hampir semua industri keuangan Syariah akan muncul,” kata Lukmanul Hakim dalam sebuah Webinar, Senin (11/5).

 

Untuk sektor perbankan, Lukmanul menyebut bahwa sengketa berpotensi muncul untuk bank syariah yang memiliki modal dibawah Rp10 triliun, terutama jika Covid-19 berlangsung lebih lama dari prediksi, yakni melewati bulan Juni. Dengan demikian, bank syariah seperti BPRS menjadi bank yang rentan mengalami sengketa di tengah pandemi Covid-19.

 

“Ada beberapa bank Pemda yang sudah lampu merah, dampaknya ke LPS, sudah ada rush di beberapa dareah dan itu harus ditahan. Dampak sengketanya akan muncul di sengketa BPRS,” sebutnya.

 

Dengan potensi sengketa yang akan muncul di industri syariah, Lukmanul mengingatkan kepada para advokat untuk siap menangani sengketa ini agar tidak menjadi chaos. (Baca: Ada Kontribusi MA dalam Pertumbuhan Ekonomi)

 

Kemungkinan akan semakin banyak muncul problem dalam kuangan Syariah. Ini justru menjadi kesempatan advokat untuk mempersiapkan diri dan menjadi panglima penegak hukum, bagaimana cara mensiasasi ini tidak menjadi chaos,” imbuhnya.

 

Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA), Mardi Candra, menjelaskan jika jumlah sengketa yang muncul di sektor perbankan syariah tidak sebanyak sengketa di perbankan konvensional, meskipun terus mengalami peningkatan tiap tahunnya. pada 2016 sengketa perbankan syariah di Peradilan Agama berada di angka 229, kemudian di tahun 2018 sengketa bertambah menjadi 287, dan di tahun 2019 meningkat menjadi 312.

Tags:

Berita Terkait