UMKM Bisa Konsultasi Hukum Gratis Terkait Covid-19, Ini Daftar Advokatnya
Info

UMKM Bisa Konsultasi Hukum Gratis Terkait Covid-19, Ini Daftar Advokatnya

Hampir 100 advokat yang terdaftar.

Oleh:
Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Acara lawyers meeting terkait pemberian konsultasi hukum gratis kepada UMKM dan koperasi yang terdampak Covid-19 di Jakarta, Senin (11/5). Foto: RES
Acara lawyers meeting terkait pemberian konsultasi hukum gratis kepada UMKM dan koperasi yang terdampak Covid-19 di Jakarta, Senin (11/5). Foto: RES

Pandemi Covid-19 menghantam dunia usaha. Sektor yang paling terdampak adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi. Hal ini mengakibatkan tidak sedikit UMKM dan Koperasi yang harus berurusan dengan hukum. Ada tiga persoalan hukum yang paling sering dihadapi UMKM dan Koperasi selama pandemi, ketenagakerjaan, hutang piutang, serta pembatalan kontrak.

Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UMKM menggandeng anak perusahaan Hukumonline Group, Justika.com melalui platform online-nya untuk mendampingi secara gratis UMKM dan Koperasi ketika berhadapan dengan hukum. Hal ini untuk memudahkan akses UMKM dan Koperasi kepada para advokat.

Co Founder Hukumonline Group, Akhmad Fikri Assegaf, mengungkapkan kendala yang dihadapi UMKM adalah akses terhadap advokat yang masih terbatas serta kesenjangan biaya jasa hukum yang terlampau tinggi sehingga sering menyulitkan UMKM untuk memperoleh bantuan hukum secara tepat. 

“Jadi boleh di bilang selama ini UMKM, itu sama sekali tidak terekspos dengan jasa hukum bidang usaha dengan baik. Oleh karena itu gap ini kita coba perkecil,” ujar Fikri dalam Meeting Lawyer secara daring bersama Menteri Koperasi UKM dan sejumlah advokat, Senin (11/5).

Menurut Fikri, tidak jarang pelaku UMKM dalam menghadapi persoalan hukum mengalami keterbatasan informasi dan akses kepada advokat yang menyediakan Jasa hukum di bidang bisnis. Oleh karena itu, melalui platform Justika.com, situasi ini coba untuk diubah. (Baca: Kemenkop UKM Gandeng Hukumonline Beri Konsultasi Gratis UMKM Terdampak Covid-19)

Saat ini sudah 99 orang advokat yang terdaftar Justika.com. Advokat-advokat ini nantinya akan melayani konsultasi pelaku UMKM dan Koperasi secara gratis. Hal ini tidak terlepas juga dari panggilan kewajiban probono advokat yang harus menyediakan jasa hukum gratis, minimal 50 jam dalam setahun. 

Untuk mengetahui daftar nama advokat probono yang siap membantu konsultasi hukum gratis kepada UMKM dan koperasi yang terdampak Covid-19, silakan klik di sini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait