Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KY Diperpanjang
Berita

Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KY Diperpanjang

Berkas pendaftaran peserta, baik yang disampaikan melalui aplikasi APEL, pos, maupun melalui email, diterima oleh Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat tanggal 12 Juni 2020 pukul 16.00 WIB.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Foto: Twitter Setneg
Foto: Twitter Setneg

Hingga pendaftaran terakhir Kamis (14/5), Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota KY memutuskan memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota KY mulai 15 Mei hingga 12 Juni 2020. Berkas pendaftaran peserta dapat disampaikan melalui aplikasi Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), kantor pos, hingga alamat e-mail yang tersedia di situs resmi www.setneg.go.id.

Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, pada hari Kamis, 14 Mei 2020, memutuskan untuk melakukan perpanjangan kembali masa pendaftaran mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 12 Juni 2020,” ujar Ketua Pansel Maruarar Siahaan dalam surat bernomor 12/PANSEL-KY/V/2020 tertanggal 14 Mei 2020.  

Adapun persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada pengumuman sebelumnya Nomor: 01/PANSEL-KY/III/2020 tanggal 18 Maret 2020. Berkas pendaftaran peserta, baik yang disampaikan melalui aplikasi APEL, pos, maupun melalui email, diterima oleh Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat tanggal 12 Juni 2020 pukul 16.00 WIB. (Baca Juga: Dicari Calon Anggota Komisioner KY, Berminat?)

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2020 tanggal 11 Maret 2020 telah ditetapkan Pansel Pemilihan Calon Anggota KY yang diketuai Maruarar Siahaan dengan empat anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna.

Persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada pengumuman terdahulu Nomor: 01/PANSEL-KY/III/2020 tanggal 18 Maret 2020. Pansel bertugas mengumumkan dan melakukan pendaftaran penerimaan para calon, menyeleksi, dan menentukan tujuh orang calon serta menyampaikan kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR. Untuk itu, calon yang merasa memenuhi persyaratan dipersilakan langsung mendaftar melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di alamat www.apel.setneg.go.id.

Dalam laman www.setneg.go.id, calon dapat melihat pengumuman pendaftaran seleksi pemilihan Calon Anggota KY Tahun 2020 secara lengkap dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataan. Kemudian berkas pendaftaran dapat dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi, Biro Administrasi Pejabat Negara, Deputi Administrasi Aparatur, Gedung 1 Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran 17-18 Jakarta Pusat, 10110.

Untuk berkas yang dikirim melalui pos, paling lambat berstempel pos diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 12 Juni 2020. Selain melalui pos, berkas calon juga dapat dikirim melalui surat elektronik atau e-mail [email protected].

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait